Divisi Humas Polri Gelar Sertifikasi Uji Anev Konsolidasi Humas Polri T.A 2024
MediatorMalukuNews.com_ 7 November 2024 – Divisi Humas Polri menggelar kegiatan Anev Konsolidasi Humas Polri Tahun Anggaran (T.A) 2024 di Aston Sentul Lake Resort, dengan salah satu agenda utama yaitu, sertifikasi uji kompetensi kehumasan bagi para personel Humas Polri.
Sebab sertifikasi ini merupakan langkah konkret meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme di bidang kehumasan, khususnya upaya Polri dalam menyampaikan informasi ke masyarakat.
Acara ini dibuka Kepala Biro Multimedia Polri, Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko.
Perwira tinggi Polri ini menyebutkan: “Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyelaraskan persepsi dalam pelaksanaan tugas-tugas kehumasan kita di masa mendatang, serta memperkuat kompetensi seluruh personel Humas Polri agar selalu siap menghadapi berbagai tantangan.”
Sebagai bagian dari rangkaian acara, giat uji kompetensi dimulai dengan pemaparan Dr. (H.C.) Prita Kemal Gani, Founder & CEO LSPR Communication and Business Institute serta President of ASEAN PR Network.
“Memberdayakan masyarakat dengan membangkitkan kepedulian untuk keamanan bersama,” ujar Prita kepada Humas Polri sebagai panduan merancang program-program yang melibatkan masyarakat demi meningkatkan keamanan dan keharmonisan sosial.
Kegiatan uji kompetensi ini diikuti para pejabat Divhumas Mabes Polri, penata kehumasan madya, 34 Kabidhumas jajaran wilayah, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari satuan kerja Mabes Polri.
Proses uji kompetensi ini dilakukan oleh 11 asesor dari LSP Humas Global yang memiliki lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Para asesor terdiri dari akademisi dan praktisi di bidang kehumasan, yang membawa pengalaman dan keahlian dalam melakukan penilaian sesuai standar nasional.
Metode uji kompetensi ini menitikberatkan hasil portofolio dan pengalaman masing-
masing peserta dalam mengelola isu serta memproduksi konten kehumasan.
Penilaian dilakukan melalui sesi wawancara mendalam, dimana setiap peserta dinilai kemampuannya dalam skema manajemen isu dan produksi konten kehumasan.
Dengan metode ini, asesmen tak hanya menguji pengetahuan, tetapi juga kemampuan praktis para peserta menghadapi situasi kehumasan sehari-hari.
Hasil akhir kegiatan ini adalah pemberian sertifikat kompetensi kehumasan bagi peserta yang dinyatakan Kompeten.
Sertifikat ini merupakan bukti kredibilitas dan kompetensi para personel Humas Polri menjalankan tugasnya di bidang komunikasi publik.
Rencananya, sertifikat akan dicetak dan didistribusikan dalam 30 hari setelah pelaksanaan uji kompetensi ini.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan para personel Humas Polri dapat terus meningkatkan kapasitasnya dalam memberikan pelayanan informasi profesional dan terpercaya kepada masyarakat, serta semakin memperkuat peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia melalui komunikasi yang efektif. ()
