KPU Malra Rakor Bersama LO Tim Pemenangan Paslon Kada
MediatorMalukuNews.com_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama LO (Liaison Officer) Tim Pemenangan Pasangan Calon Kepala Daerah (Paslon Kada) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) setempat.
Rakor dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KPU Malra, baru -baru ini (17/11/2024),
Hadir saat itu, Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat didampingi Anggota KPU Malra, Triko Notanubun dan Sujono, Kabag Ops Polres Malra, Plt. Kadispora Malra, Perwakilan Kesbangpol Malra, dan Sekretaris Bawaslu Malra.
Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat saat memimpin rakor menjelaskan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka membahas Persiapan Pelaksanaan Rapat Umum dan Pemberitahuan Penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Dijelaskan, sesuai rakor pertama tentang kesepakatan waktu dan tempat pelaksanaan Rapat Umum, adalah tanggal 21-23 November di Stadion Maren Langgur.
Dan pelaksanaan Rapat Umum dilakukan sesuai nomor urut paslon.
“Sesuai PKPU Pasal 41 menjelaskan waktu pelaksanaan Rapat Umum yaitu dari jam 09.00 WIT – 18.00 wit,” terang Basuki.
Dikatakan, pelaksanaan rakor ini dirasa sangat penting untuk membahas secara baik terkait persiapan yang perlu dilakukan setiap tim pemenangan paslon, mengingat rentang waktu yang sangat dekat dan penggunaan di satu lokasi.
“Kita sangat harapkan melalui Rakor ini dapat membahas secara baik hal-hal teknis tentang kesiapan pelaksanaan Rapat Umum ini sehingga nantinya tidak terjadi miskomunikasi di setiap tim,” harapnya.
Ketua KPU Malra ini pun menegaskan rakor ini penting sebab mengingat bahwa rapat umum tersebut bukan-lah agenda yang difasilitasi KPU.
“Rapat umum ini tidak difasilitasi oleh KPU. Yang KPU fasilitasi adalah, pengadaan dan pemasangan alat peraga kampanye, iklan media masa, dan pelaksanaan debat. itu saja,”tuturnya.(Al)
