KPU Malra Siap Hadapi Sidang Sengketa Pilkada
MediatorMalukuNews.com_ Setelah usai kontestasi Pilkada Maluku Tenggara (Malar) tahun 2024 beberapa waktu lalu, ternyata masih ada pula proses sengketa pilkada yang harus dijalani. Namun begitu, pihak KPU Malra menyatakan telah siap menghadapi proses tersebut yang jadwalnya sudah diterima pihak penyelenggara pemilu kepala daerah di Kabupaten Malra tersebut. Sebab, itu merupakan bagian dari sebuah dinamika.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malra, Basuki Rahmat Oat melalui pesan singkatnya, Sabtu (11/01/2024) menyatakan pihaknya telah menerima salinan permohonan dari pihak pemohon yang nota bene salah satu Paslon yang berkontestasi di pesta demokrasi serentak itu untuk perihal dimaksud.
“Ia benar kami telah merima salinan permohonan dari paslon (Pasangan Calon) nomor urut 01,”ujar Oat melalui pesan singkat Whatsapp.
Disampaikan kalau Mahkamah Kontistusi (MK) sudah menerbitkan jadwal sidang pendahuluan untuk mendengar jawaban pemohon pada 14 Januari 2025.
Dikatakan, KPU Malra yang menerima informasi tersebut, sudah mempersiapkan jawaban yang akan disampaikan di sidang MK nanti.
“Ini sejumlah persiapan pada sidang pendahuluan untuk mendengar jawaban termohon sudah kami rampungkan,”sebutnya
Termohon (KPU Malra_red) kata Basuki, pada tanggal ’17 Januari – 4 Februari 2025 merupakan sidang untuk mendengarkan jawaban. Dan sejauh ini, berdasarkan informasi bahwa pilkada yang dilaksanakan telah berakhir.
Diketahui, terdapat tiga rival Paslon Kepala Daerah berkontestasi di pilkada Malra. Antara lain:
01. Martinus Sergius Ulukyanan – Ahmad Yani Rahawarin (Maryadat),
02. Djamaludin Koedoeboen – Willbrodus Lefteuw (Damai)
03. Muhamad Thaher Hanubun – Carlos Viali Rahantoknam (MTH-VR).
Untuk tiga paslon ini, MTH-VR akhirnya dinyatakan unggul dengan perolehan suara mayoritas dari total pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 60.380 suara atau sekitar 66.9%.
Berikut daftar perolehan suara tiga paslon yang berkontestasi, Nomor Urut 01). Sebanyak 25.038 suara, Nomor Urut 02). 5.790 suara dan Nomor Urut 03). MTH-VR sebanyak 28.929 suara. Dan Paslon Nomor Urut 03). dinyatakan unggul dengan perolehan suara terbanyak melebihi dua Paslon rival politik-nya. (Al)
