Pengembalian Rute Kapal Sabuk 87 ke Dermaga Koroing MBD Harus Ikut Prosedur
MediatorMalukuNews.com_ Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Laut Kantor Kesyahadaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ambon, Ruswan mengatakan, soal permintaan Latupati Pulau Babar Timur, Kecamatan Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang memohon agar Kapal Sabuk Nusantara 87 dikembalikan menyinggahi Dermaga Koroing seperti rute sebelumnya supaya mempermudah arus mobilisasi warga setempat bepergian ke Tiakur, pusat ibukota Kabupaten MBD ataupun ke Ambon, Ibukota Provinsi Maluku sebenarnya dapat disikapi pihak terkait. Kendati begitu, perihal tersebut harus mengikuti prosedur.
“Itu menyangkut masalah teknis. Kalau memang masyarakat menginginkannya, itu musti ikut prosedur,” kata Ruswan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya baru-baru ini, terkait permohonan warga Pulau Babar itu.
Prosedur yang dimaksudkan Ruswan, yaitu masyarakat setempat mestinya bersurat ke instansi terkait di daerah bersangkutan agar dapat ditindaklanjuti, seperti bersurat ke pihak KSOP atau Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini kepada Dinas Perhubungan supaya diupayakan ada deviasi atau pengalihan jalur untuk kembali ke rute semula. Tentunya perihal surat permohonan masyarakat harus didasari dengan alasan tertentu. Sebab permintaan pengalihan rute harus diusulkan, kemudian dibahas dan diputuskan oleh pusat. Ini tak semudah membalikan telapak tangan.
Memperjelas pertanyaan wartawan soal berapa lama permohonan masyarakat yang masuk dapat disikapi, Ruswan tak memastikan waktu. Kendati demikian dia mengaku kalau permohonan sudah dilayangkan dari daerah maka pasti dibahas pihak terkait di tingkat provinsi, kemudian diusulkan ke pusat. Karena pusat yang punya wewenang memberikan keputusan soal penetapan rute kapal Sabuk Nusantara, mengingat kapal perintis tersebut terkontrol oleh pihak pusat.
“Jadi itu mesti diusulkan ke dinas bersangkutan di tingkat kabupaten/kota, kemudian diteruskan ke Dinas Perhubungan Provinsi. Di sini nanti baru dibahas bersama soal rute kapal. Tentunya nanti dikaji dan diperhitungkan menyangkut natika mile, berapa besar pemakaian BBM (Bahan Bakar Minyak), lama hari perjalanan kapal dan lainnya. Jadi intinya, itu butuh proses. Dan, bilamana sudah dibahas lalu diusulkan ke pusat. Selanjutnya, bila disetujui pihak pusat, maka kapal bersangkutan mengikuti rute sesuai yang ditetapkan. Dan untuk pihak pengelola kapal hanya bisa mengikuti penetapan rute yang sudah ada. Sehingga itu butuh proses,” jelasnya.
Ruswan mengaku, dari sekian banyak kapal Sabuk Nusantara yang beroperasi di Provinsi Maluku, pihak KSOP Ambon dipercayakan mengelola lima kapal perintis itu. Diantaranya, Sabuk Nusantara 87, 34, 71, 103 dan Sabuk Nusantara 107. Lima kapal tersebut melayari rute R.70, R.71, R.72, R.74 dan R.74.
Sebelumnya, diberitakan media ini Januari 2025 lalu,
Latupati Babar Timur MBD memohon pihak pengelola Kapal Sabuk Nusantara (Sanus) 87 mengembalikan rute kapal ini menyinggahi Dermaga Koroing Pulau Babar seperti sebelumnya. Pasalnya, keberadaan kapal Sanusi 87 dinilai selama ini sangat membantu masyarakat wilayah julukan 3T (Terjauh, Terdepan dan Tertinggal) itu demi mengatasi kesulitan moda transportasi laut di wilayah tersebut.
Sebab diketahui kapal Sanus 87 sudah melayani masyarakat Babar Timur selama delapan bulan sebagimana tercatat dalam tahun 2024, tepatnya tanggal 26 April 2024 hingga Desember 2024. Dan, aktifitas kapal ini dinilai sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat, karena mereka merasa lebih dipermudah untuk bepergian ke pulau-pulau sekitarnya termasuk juga ke Ambon, pusat ibukota Provinsi Maluku dengan jarak tempuh terbilang singkat dibandingkan sebelumnya. Bahkan tak membuang waktu lama serta biaya.
Akan tetapi, setelah kapal ini beralih jalur lain, maka kini masyarakat setempat pupus harapan mendapatkan pelayanan terbaik. Dan, mereka merasa kehidupannya mundur ke belakang seperti dulu kala, dimana susah mengakses moda transportasi laut.

“Setelah pihak Pelni kembali merubah rute Sanus 87 dan tak lagi sandar di dermaga Koroing, kami kini bertanya: Apa kesalahan kami, sehingga pemerintah dalam hal ini pihak Pelni atau pihak pengelola seperti menghukum kami (?).
Kan tujuan terbentuknya Pemerintahan ini untuk melayani masyarakat. Mengapa pelayanan yang sudah dirasakan masyarakat sangat baik itu kembali dirubah (?),” demikian tanya Ketua Latupati Babar Timur, Selkius Lakburlawal yang juga menjabat Kepala Desa Letwurung kepada wartawan media ini di ruang kerjanya.
Mewakili para Kepala Desa di Pulau Babar Timur serta masyarakat pulau yang berbatasan dengan benua Kanguru itu, tokoh masyarakat
Pulau Babar yang akrab disapa Bung Eki ini meminta pihak pengelola kapal perintis itu segera melakukan evaluasi, selanjutnya mengembalikan rute pelayaran Sanus 87 menyinggahi dermaga Koroing ke posisi semula.
Ketua Latupati ini pun meminta para Wakil Rakyat Provinsi Maluku asal daerah pemilihan Kabupaten MBD turut berupaya mengembalikan rute kapal Sanus 87 ke Dermaga Koroing untuk melayani masyarakat.
“Jika bapak dong mangaku sebagai wakil rakyat, maka tolong sikapi keluhan masyarakat. Sebab itu adalah derita kami jika Sanus 87 tidak singgah Dermaga Koroing,” pintanya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Yatoke, Mesak Anaktototy.
Di ruang kerjanya, kades ini meminta pihak Pelni atau pihak pengelola kapal Sanusi meninjau kembali kebijakan yang merubah rute pelayaran kapal Sanusi 87, mengingat Pelabuhan Koroing juga merupakan pelabuhan alternatif bila datangnya musim angin barat. Maka masyarakat yang mendiami di wilayah Kecamatan Pulau Babar Barat juga bisa menggunakan jasa Pelabuhan Koroing.
“Kalau bicara soal Pelni atau pihak pengelola kapal rugi, itu urusan negara. Negara jangan berbisnis dengan rakyat. Untuk itu, kami minta Pelni atau pihak pengelola tinjau ulang. Semoga pelayaran berikut Sanus 87 sudah bisa sandar di Dermaga Koroing,” harapnya.
Salah satu warga Pulau Babar Timur yang enggan mempublikasikan namanya juga memohon kepada pihak Pelni atau pihak pengelola kapal Sanus dan DPRD Provinsi Maluku dapat menyikapi permohonan masyarakat Pulau-Pulau Babar agar rute kapal Sanus 87 bisa dikembalikan pada rute pelayaran sebelumnya untuk menyinggahi Pelabuhan Koroing.
“Kami masyarakat sudah sangat terbantu.demgan penetapan rute kapal sebelumnya, mengingat kalau Dermaga Koroing ini siap pakai untuk musim timur dan musim barat. Disamping itu, kami sangat terbantu dengan layanan Koroing – Pulau Damer – Pulau Ambon, Pelni atau pihak pengelola tolong Katong (Kita) jua,” pinta warga Pulau Babar itu penuh harap.
Pihak pimpinan PT.Pelni Cabang Ambon belum berhasil dikonfirmasi karena dicegat Taher, salah satu staf perusahan pelayaran nasional itu di loby kantor Pelni.
Kendati begitu Taher mengaku Kapal Sanus 87 tak lagi beroperasi menyinggahi rute Dermaga Koroing dan digantikan dengan kapal lainnya.
“Kita tidak tangani Sanus 87 lagi. Itu sekarang ditangani pihak lain. Pelni hanya tangani Sanus 71, 80, 106 dan Sanus 105. Hanya empat kapal saja. Kapal Sanus lain, itu Pelni tidak tangani,” ujar staf tersebut.
Informasi yang ditelusuri media ini menyebutkan, penanganan kapal Sanus 87 sudah beralih ke PT.Kawan Bersama Logistic, salah satu pihak pengelola di Surabaya yang telah memenangkan tender proyek penanganan kapal perintis tersebut – yang melayani Trayek R 73 voyage 1.
Sementara itu, instansi teknis terkait belum berhasil dikonfirmasi perihal perubahan rute kapal tersebut yang dinilai meresahkan pelayanan moda transportasi laut masyarakat yang tinggal di kepulauan terluar itu.
(Eki Kolelupun/****)
