Koordinasi Jasa Raharja Kanwil Maluku dan Dinas PTSP Maluku Tengah Dorong Optimalisasi Layanan Samsat 2025
Ambon, MediatorMalukuNews.com- Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Maluku, M. Erwin Setia Negara, bersama Kepala Unit Operasional dan Humas, Imam Yulianto, melakukan pertemuan koordinasi dengan Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Maluku Tengah, M. Tuakia, pada Selasa (11/02/2025).
Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam meningkatkan layanan publik serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam registrasi kendaraan dan pelunasan pajak kendaraan bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam koordinasi tersebut, M. Erwin menyampaikan bahwa rencana Action Plan Tim Pembina Samsat Provinsi Maluku tahun 2025 akan berfokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan daerah.
“Kami berharap koordinasi ini dapat membantu masyarakat lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan serta memberikan perlindungan terbaik bagi pengguna jalan,” ujar Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Maluku.
Sementara itu, M. Tuakia selaku Kepala Dinas PTSP Kabupaten Maluku Tengah menegaskan komitmen pemerintah kabupaten untuk mendukung penuh program Tim Pembina Samsat.
“Berbagai rencana aksi telah dipersiapkan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam melunasi kewajibannya di Samsat. Kami siap bekerja sama guna mewujudkan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi yang baik serta bekerja sama dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Tujuannya adalah meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan penyaluran santunan tepat waktu kepada yang berhak.
Dengan sinergi yang terjalin antara Jasa Raharja Kanwil Maluku dan Dinas PTSP Maluku Tengah, diharapkan upaya peningkatan layanan dan kesadaran masyarakat terkait pajak kendaraan dapat berjalan efektif.
Kegiatan ini juga sejalan dengan misi membangun daerah yang lebih baik serta melindungi masyarakat melalui asuransi kecelakaan lalu lintas. (ES)
