Gunawan :  Kelancaran Arus Lalu Lintas di Kota Ambon Ada Pada  Penataan Pasar Batumerah  Yang Lebih Baik

IMG-20250505-WA0042

Ambon, MMN- Penertiban di terminal dan pasar Mardika patut diapresiasi, namun keadilan dalam penegakan aturan juga harus  berlaku untuk seluruh wilayah kota Ambon, termasuk Batumerah.

Hal ini dimaksudkan agar proses lalu lintas yang ada di Kota Ambon juga dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Kalau Mardika sudah dibersihkan, maka Batumerah juga harus dibersihkan. Ini soal keadilan. Tidak boleh ada tembang pilih. Batumerah adalah bagian dari Kota Ambon, dan tidak boleh ada pengecualian,” tegas Gunawan Mochtar dalam rapat paripurna, Senin 5 Mei 2025.

Ia menyoroti bahwa aktivitas pasar di Batumerah sudah mengganggu lalu lintas karena berada di jalur utama, termasuk jalan kota, jalan provinsi, bahkan jalan nasional.

Oleh karena itu, penataan ini tidak hanya soal estetika kota, tapi juga menyangkut kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat.

Gunawan menambahkan bahwa dalam konteks Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW), semua fasilitas publik dan kegiatan ekonomi harus sejalan dengan prinsip keamanan, kenyamanan, dan keteraturan lingkungan.

Baca juga :   KUMHAM Goes to Campus 2023 Digelar di Universitas Pattimura Ambon

“RT/RW itu bukan hanya dokumen perencanaan, tapi fungsinya adalah menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Jadi pasar yang berada di jalan umum seperti Batumerah harus ditata ulang sesuai aturan tata ruang,” pungkasnya.

DPRD Kota Ambon menegaskan bahwa tidak boleh ada wilayah yang dikecualikan dalam upaya penataan kota.

Penertiban harus dilakukan secara merata untuk menciptakan Ambon yang tertib, bersih, dan ramah bagi semua. (ES)