Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan di Maluku, OJK Peduli Akan Dibentuk 

oplus_0

Ambon, MMN- Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan di Provinsi Maluku Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Peduli  (OJK Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia) akan di bentuk.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Andy Yusuf dalam kegiatan OJK Maluku Bastori, yang berlangsung di Resto Wayame Apong, Selasa 29 Juli 2025.

Ia mengatakan, Sebagai bagian dari Bulan Inklusi Keuangan dan Literasi Nasional, OJK berencana membentuk Duta Literasi Keuangan di Maluku, termasuk dari media lokal dan perwakilan masyarakat di berbagai segmen prioritas.

“Duta literasi akan berasal dari pelajar, pemuda, petani, nelayan, pekerja migran, penyandang disabilitas, UMKM, perempuan, hingga komunitas daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal),” ujarnya.

Para duta ini akan diberikan pelatihan melalui Training of Community (ToC) agar mampu menjadi agen edukasi keuangan di lingkungan masing-masing, menyebarkan pengetahuan terkait produk keuangan, manajemen risiko, hingga keamanan transaksi digital.

OJK juga mendorong industri jasa keuangan untuk menciptakan berbagai insentif, promosi, dan kemudahan akses agar masyarakat semakin tertarik menggunakan produk dan layanan keuangan, seperti:

Baca juga :   Buka Lomba Perahu Manggurebe, Bupati SBB Komitmen Pertahankan Tradisi Budaya Masyarakat Pesisir

Produk Simpanan dan Pembiayaan dari bank maupun lembaga keuangan non-bank.

Akses Pasar Modal bagi pelaku usaha dan individu.

Kolaborasi dengan lembaga penjaminan kredit seperti Jamkrindo, Askrindo, serta Pegadaian dan BPJS sebagai bagian dari ekosistem keuangan inklusif.

“Kita dorong agar produk dan layanan keuangan lebih terjangkau, terutama bagi pelaku UMKM dan masyarakat di daerah terpencil,” tambah Andy.

Lewat rangkaian program edukasi, insentif, dan pemberdayaan komunitas, OJK berharap dapat membangun masyarakat Maluku yang cerdas secara finansial. Masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak, mengakses berbagai instrumen pembiayaan, dan melindungi diri dari risiko keuangan, termasuk penipuan digital. (MMN)