Program BPBL Kementerian ESDM untuk 749 Rumah Tangga di Buru Selatan Tuai Aksi Warga
MediatorMalukuNews.com – Sejumlah masyarakat Desa Waehaka, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan menggelar aksi protes terkait pelaksanaan Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi sesuai komitmen awal. Untuk itu mereka mempertanyakan perihal dimaksud.
Aksi tersebut diketahui melalui video yang beredar di media sosial Facebook baru-baru ini.
Dalam aksi itu, warga menyampaikan kekecewaan soal belum terpenuhinya sejumlah kesepakatan antara masyarakat, pemerintah desa dan pihak vendor pelaksana program.
Berdasarkan kesepakatan bersama yang melibatkan tujuh desa di Kecamatan Leksula , pembangunan jaringan listrik dilakukan tanpa adanya ganti rugi terhadap pohon kelapa milik warga yang terdampak. Selain itu, disepakati pula bahwa pekerjaan jaringan listrik harus rampung hingga tahap energisasi pada 25 November 2025.
Namun dalam prakteknya, meskipun jaringan telah dibangun dan dilakukan energisasi, sejumlah persoalan muncul di lapangan.
Masyarakat mempertanyakan alasan pekerjaan yang sudah disepakati bersama para kepala desa tak berjalan sesuai rencana. Selain itu, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Namrole disebut enggan melakukan pengawasan langsung selama proses pekerjaan berlangsung sebab kewenangan teknis berada pada Unit Pelaksana Konstruksi (UPK/UP2K).
Meski demikian, setelah pekerjaan dinyatakan selesai, PLN ULP Namrole bersama tim UPK/UP2K tetap melakukan proses energisasi pada 10 Desember 2025.
Menindaklanjuti aksi tersebut, pihak media mengkonfirmasi Kepala Rayon PLN Namrole melalui pesan WhatsApp-nya. Ia menjelaskan bahwa program pemasangan listrik gratis tersebut merupakan bantuan dari Kementerian ESDM melalui Program BPBL.
Menurutnya, program BPBL harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari pendataan, verifikasi lapangan, hingga pemadanan data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setelah seluruh tahapan tersebut dilalui, data calon penerima kemudian diusulkan ke kementerian.
Ia menambahkan, data yang diterima PLN melalui ULP Namrole pada tahun 2025 hanya berjumlah 141 pelanggan yang tersebar di Kecamatan Ambalau, Waesama dan Namrole. Sementara tujuh desa di Kecamatan Leksula belum seluruhnya masuk dalam data tersebut, kecuali Desa Gerwain yang diusulkan melalui ULP Namlea.
Karena keterbatasan kuota bantuan dari kementerian, PLN Wilayah Maluku kemudian menambah bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR). Bantuan tersebut kembali diusulkan melalui ULP Namrole ke PLN wilayah.
Adapun rincian calon penerima bantuan rumah tangga yang tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten buru selatan sebagai berikut:
Kecamatan waesama 64 bantuan rumah tangga
Desa Silale: 76 bantuan rumah tangga
Desa Terkuri: 50 bantuan rumah tangga
Desa Waeturen: 178 bantuan rumah tangga
Desa Wawali: 61 bantuan rumah tangga
Desa Waehaka: 94 bantuan rumah tangga
Desa Bobo: 12 bantuan rumah tangga
Total keseluruhan mencapai 749 calon pelanggan, yang pelaksanaannya dibagi dalam dua tahap.
Tahap pertama awalnya direncanakan akan diresmikan bersama Bupati Buru Selatan, La Hamidi dan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa pada 22 Desember 2025. Namun, peresmian tersebut ditunda hingga Januari 2026.
Penundaan dilakukan karena pekerjaan tahap pertama belum rampung, dengan jumlah pemasangan yang cukup besar, yakni sekitar 644 calon pelanggan. Vendor pelaksana mengalami keterbatasan tenaga kerja serta stok material, sehingga pekerjaan yang dimulai sejak 25 November 2025 tidak dapat diselesaikan sesuai target. Peresmian kemudian dijadwalkan ulang pada 15 Januari 2026.
Manager PLN ULP Namrole, Syarif Talaohu, menjelaskan, pada tahap pertama, penyalaan listrik diprioritaskan di desa-desa non-Muslim karena bertepatan dengan perayaan Natal. Sementara Desa Waehaka belum termasuk dalam tahap awal tersebut.
Meski demikian, pihak PLN menegaskan, seluruh desa yang belum menerima bantuan dipastikan bakal mendapatkan sambungan listrik tahap berikutnya. Proses pemasangan sepenuhnya menjadi kewenangan PLN, dengan prioritas awal desa non-Muslim, kemudian dilanjutkan ke desa-desa Muslim.
PLN ULP Namrole juga berharap masyarakat lebih cerdas menyikapi informasi dan jangan mudah terpancing isu-isu provokatif pihak tak bertanggung jawab.
PLN berharap program BPBL dan TJSL ini dapat menjadi hadiah Natal dan Tahun Baru bagi masyarakat di Kecamatan Leksula . (lopi)
