Satuan Binmas Polres MBD Sosialisasi KUHP Terbaru, Jadikan Masyarakat Mitra Polri Jaga Kamribmas

IMG-20260108-WA0029

MediatorMalukuNews.com– Dalam rangka memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta mencegah potensi kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Binmas Polres Maluku Barat Daya (MBD) melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas di pangkalan ojek Pasar Tiakur, Kecamatan Moa, Rabu (07/01/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PS Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres MBD, AIPDA A. S. Solmeda, bersama rekannya BRIPTU Indra Pratama. Sasaran kegiatan adalah para tukang ojek dan warga sekitar Pasar Tiakur, yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memiliki peran penting dalam menjaga situasi lingkungan tetap kondusif.

Dalam sambang tersebut, petugas menyampaikan sejumlah pesan dan himbauan kamtibmas, di antaranya pentingnya membangun komunikasi yang baik dan berkelanjutan antara Polri dengan komunitas tukang ojek, sebagai mitra strategis Kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Selain itu, Satuan Binmas juga memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah resmi diberlakukan sejak 2 Januari 2026, sebagai pengganti KUHP lama (UU Nomor 1 Tahun 1946).

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan beberapa ketentuan pidana baru yang perlu diketahui dan dipahami masyarakat, antara lain terkait larangan mengonsumsi, menyediakan, dan menjual minuman keras di tempat umum, hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah, perbuatan penghinaan secara lisan maupun tulisan, serta perbuatan dan ketentuan pidana lainnya yang diatur dalam KUHP terbaru.

Baca juga :   Polres MBD Optimal Amankan Kampanye Terbuka Paslon Kada 2024

Petugas juga menekankan bahwa masih banyak pasal-pasal baru dalam KUHP yang sebelumnya tidak diatur dalam KUHP lama, bahkan beberapa di antaranya diatur secara lebih spesifik. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk lebih memahami perkembangan KUHP terbaru, baik melalui buku cetak maupun melalui sumber resmi yang tersedia melalui internet.

Selain aspek hukum pidana, Sat Binmas turut mengingatkan pentingnya ketaatan berlalu lintas, khususnya bagi para tukang ojek, dengan selalu menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri dan penumpang.

Kasat Binmas Polres Maluku Barat Daya, AKP Efraim Rangkoly, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan sambang kamtibmas merupakan langkah preventif yang efektif untuk membangun kesadaran hukum masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana.

“Sambang kamtibmas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat sekaligus mempererat hubungan emosional antara Polri dan warga. Tukang ojek adalah mitra strategis kami karena mereka setiap hari berada di lapangan dan mengetahui situasi lingkungan sekitar,” ujar AKP Efraim Rangkoly.

Baca juga :   Personel Polres MBD Lakukan Patroli Harkamtibmas, Himbau Warga Kerja Sama Membantu Polri Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas

Ia menambahkan, melalui komunikasi yang baik, potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi sejak dini dan segera ditangani bersama.

Sementara itu, Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya dengan diberlakukannya KUHP yang baru.

“KUHP yang baru membawa sejumlah perubahan penting. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk memahami ketentuan hukum yang berlaku agar tidak terjerat masalah hukum akibat ketidaktahuan,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menekankan bahwa Polres MBD mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis dalam menyampaikan aturan hukum kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasa dilindungi, bukan ditakuti. Namun demikian, setiap pelanggaran hukum tetap akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga ketertiban, saling menghormati, dan menciptakan lingkungan yang aman serta damai,” tegas AKBP Budhi.

Lebih lanjut, Kapolres menghimbau masyarakat agar tidak ragu berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah pencegahan secara cepat dan tepat.

Baca juga :   Mendikbudristek Nadine Makarim Harapkan SJI Bisa Dilanjutkan Tahun 2024

Selama kegiatan Sambang Kamtibmas berlangsung, situasi di sekitar pangkalan ojek Pasar Tiakur terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari para tukang ojek dan warga setempat.

Polres Maluku Barat Daya melalui Satuan Binmas berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, guna mewujudkan wilayah Maluku Barat Daya yang aman dan harmonis. (Humas Polres MBD)