Sekda Nyatakan SBB Terbuka bagi Investasi, Masalah PT SIM dan Penolakan Indomaret Jadi Realita Pahit
MediatorMalukuNews.com_ Persoalan investasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendapat tanggapan Sekretaris Daerah SBB, Alvin Leverne Tuasuun.
Dia menegaskan, pada dasarnya Pemda tak menghalangi investasi masuk ke daerah ini, malahan kini Pemda harus membuka diri supaya banyak Investasi yang masuk.
“Semakin banyak investasi yang masuk di segala bidang semakin bagus, karena anggaran daerah terbatas. Dua upaya untuk menghadapi persoalan ini adalah inovasi dan investasi, yakni, bagaimana inovasi supaya dengan anggaran yang kecil bisa menghasilkan manfaat sebesar – besarnya dan investasi di semua bidang perikanan pertanian, kehutanan, dan segala macam. Kalau ada perusahaan mau investasi di SBB, kita akan gelar karpet merah untuk para investor tersebut,” urai Tuasuun dalam komentarnya, belum lama ini (9/1/2026).
Namun, lanjut Sekda, realita yang terjadi di Kabupaten SBB, ada dua kejadian yang mengarah pada sikap penolakan terhadap investasi, yakni persoalan penolakan masyarakat Pelita Jaya, mengingat sejumlah lahan kebunnya dipergunakan PT Spice Island Maluku (SIM) untuk ekspansi penanaman Pisang Abaka. Dan kabar teranyar adalah ditolaknya investasi gerai Indomaret di Dusun Tana Goyang, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, SBB.
Terkait PT SIM, Tuasuun menyatakan, pada tahun 2026, PT SIM belum berproses di SBB, tetapi belum ada surat pernyataan langsung dari PT ini – untuk menarik investasi dari Kabupaten SBB. Pasalnya, pemerintah daerah tak bisa memaksakan perusahaan investasi pertanian ini bertahan, namun pihak Pemda sudah berupaya maksimal untuk masalah ini.
Sekda mengungkapkan, kendala awal permasalahan ini adalah, dari pengurusan ijin awal tak melibatkan Pemerintah Daerah SBB, dimana ijin – ijinnya dikeluarkan dari Pemerintah Pusat, sementara ijin lingkungan dari Pemerintah Provinsi Maluku.
“Begitu ada masalah baru semuanya dilimpahkan ke Pemda SBB. Tetapi Pemda tidak lepas tangan, selama ini-kan Katong (Pemda SBB) sudah berupaya, bagaimana Pemerintah Daerah berusaha untuk menyelesaikan masalah – masalah ini dengan masyarakat, walaupun Pemda sempat dibully dan segala macam tetapi Katong sudah berupaya maksimal dan sudah melibatkan DPRD SBB, dimana mereka (DPRD SBB) sudah buat Pansus untuk menyelesaikan masalah itu” jabarnya.
Pria asal Desa Rumakay ini mengungkapkan, persoalan lahan bagi PT SIM untuk mengembangkan perkebunan Pisang Abaka di SBB, Pemerintah Daerah sudah melakukan pendekatan ke PT SIM untuk pindah lokasi ke wilayah SBB yang tidak bermasalah dengan mengurus ijin baru sehingga pihak Pemda akan memfasilitasinya supaya tak ada masalah lahan seperti kemarin. Dan investasi pertanian bisa berjalan lancar di Kabupaten SBB.
Menurut Tuasuun, pihak PT SIM setuju dengan usulan tersebut, tetapi belum menanggapinya,
karena biar bagaimanapun investasinya yang sudah dilakukan di SBB selama rentang waktu beberapa tahun ini, tidak mungkin terbuang percuma, karena telah melewati proses tanam dan pemeliharaan.
Sementara terkait penolakan masyarakat Dusun Tana Goyang akan masuknya gerai Indomaret ke wilayahnya, Sekda mengungkapkan, pihaknya menurunkan tim ke Tana Goyang yang diketuai Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) SBB, Abraham Tuhenay.
Tujuan kunjungan Tim ini adalah, untuk mengetahui apakah penolakan terhadap gerai Indomaret ini dilakukan itu mewakili seluruh masyarakat atau segelintir orang.
“Prinsipnya, kalau masyarakat terima, maka bisa dikeluarkan ijin, tapi kalau masyarakat tidak terima untuk apa kasih keluar ijin” tegasnya.
Informasi yang dihimpun, masyarakat Dusun Tana goyang menolak masuknya gerai Indomaret bahkan mereka melakukan aksi demo untuk persoalan ini. (Nicko Kastanja)
