Bercucuran Air Mata Penyesalan, Dua Warga Kawatu SBB Kisahkan Manipulasi Penjualan Karbon di Desanya

IMG-20260320-WA0022

MediatorMalukuNews.com_ Persoalan manipulasi penjualan Karbon yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) juga dilakukan di Desa Kawatu, Kecamatan Inamosol, SBB, yang dibongkar Tokoh Masyarakat SBB, Gerald Wakanno dimana belakangan ini menghiasi pemberitaan media di wilayah tersebut. Dan, pada akhirnya pemberitaan itu mendapat tanggapan sekaligus penyesalan dari dua warga Desa Kawatu, yakni Bobby Niak dan Petu Rumapassal.

Dengan bercucuran air mata, dua warga Desa Kawatu mengungkapkan perihal tersebut. Dimana, dalam perbincangan dengan Tokoh Masyarakat SBB, Gerald Wakanno pada Rabu (18/3/2026), perihal penjualan tersebut terungkap.

Menurut penuturan Niak, beberapa waktu lalu, petugas berseragam Dinas Kehutanan Provinsi Maluku membawa alat-alat pemetaan dan berkata, “Kami utusan negara. Kami di sini untuk melindungi hak kalian atas hutan lindung. Tolong bantu kami pasang koordinat.”
Bahkan di kala itu, Kepala Desa, Rumberu, Musa Tibaly selaku pimpinan tertinggi adat juga diundang oleh para petugas berseragam dinas itu – untuk pemasangan patok – dengan penjelasan bahwa, pemetaan ini untuk perlindungan hukum adat. Sehingga Tibaly diminta merestui. Lalu Tibaly mengiyakan.
Tetapi dia tidak menerima sepeserpun dari proses itu.

Baca juga :   Prada Abdul Ohorella Personel Lanud Dominicus Dumatubun Juara 1 lomba lari 10 K

Akan tetapi, realita berbeda dihadapi Tokoh Masyarakat SBB ketika berada di Kantor Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Maluku -Papua, yang beralamat di Jl. Kebun Cengkeh, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku – yang datang ke kantor tersebut dengan tujuan untuk rencana penanaman pohon damar, sebagai hutan sosial di Desa Rumberu. Mengingat lahan yang sedianya akan dimanfaatkan menanam pohon damar tersebut diklaim telah dijual kepada PT Berlian Berdikari Mandiri (BBM).

Menurut Wakanno, dalam dokumen kontrak menyebutkan, kerjasama dengan PT.BBM, padahal perusahaan itu namanya tak pernah dikenal oleh warga Kawatu. Mirisnya lagi, PT. BBM ternyata hanyalah perusahaan cangkang yang sengaja didirikan untuk mengelabui Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten SBB. Pasalnya, di belakang perusahaan itu ada perusahaan Fu Hua Intelligence (FHI) milik pengusaha Taiwan yang bekerja sama dengan Asia Aset Development (AAD).

“Saya lihat langsung dokumennya. Nama desa kami, koordinat tanah kami, semua ada di sana. Sementara warga tidak pernah tahu bahwa lahan mereka sudah menjadi komoditas yang diperdagangkan di pasar karbon internasional,” ujar Gerard dengan nada getir.

Baca juga :   Operasi Gabungan Petugas di Tual Berhasil Gagalkan Pengiriman Paket Sabu, Sepasang Pasutri Diamankan

Menurut Wakanno, dalam skenario ini, PT BBM adalah alat untuk meredam protes dari dua pihak, yaitu Pemerintah Daerah, dengan mengaku sedang mengurus AMDAL, mereka menciptakan ilusi kepatuhan hukum. Mereka pun meredam protes masyarakat, dengan mengaku sebagai mitra Dinas Kehutanan, sehingga mendapatkan akses ke desa-desa tanpa perlawanan.

Saat mendatangi warga untuk tujuan pemetaan tersebut, para petugas mengiming- imingi warga dengan memberikan rokok dan sembako serta uang sejumlah Rp 150 ribu dengan mengatakan bahwa itu merupakan imbalan uang lelah.
(Nicko Kastanja).