Bekas Bangunan Milik PUPR di SBB Bakal Jadi Kantor KDMP Desa Waimital

Oplus_131072

MediatorMalukuNews.com_ Sebagai salah satu program strategis nasional adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang bertujuan menggerakkan ekonomi pedesaan menjadi instrumen vital pembangunan di desa.

Berlandaskan pemahaman ini, pembentukan KDMP di Desa Waimital, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang dikenal maju serta putaran roda perekonomiannya stabil, itu telah menjadi prioritas bagi perkembangan desa itu.

Kepala Desa Waimital, Ahmad Amin yang ditemui media ini saat Open House Bupati SBB di pendopo Bupati SBB, Jalan JF Puttileihalat, Piru, pusat ibukota Kabupaten SBB belum lama ini (21/3/2026), menyatakan, pihak Desa Waimital merencanakan kantor KDMP menggunakan gedung yang berada di samping Pasar Waimital.

Menurut Ahmad Amin, gedung tersebut merupakan bekas kantor Balai Jalan Milik Kementrian PUPR yang kini sudah tak dipergunakan lagi.

Ahmad Amin mengungkapkan, untuk kelancaran rencana tersebut, pihaknya akan menyurati pihak Kementrian PUPR meminta ijin penggunaan bangunan tersebut.(Nicko Kastanja)

Baca juga :   Pilkades PAW Desa Luhutuban Harus Dijalankan, Ini Penjelasan Kadis PMD SBB