Diskominfosandi Kota Ambon Sosialisasi Pengunaan Aplikasi ‘Slaber’

IMG-20260424-WA0018

MediatorMalukuNews.com_ Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Lapor Berita (SLABER) kepada media berita online. Sosialisasi ini digelar di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota Ambon, belum lama ini (22/4/26).

Diketahui, kegiatan ini ditujukan kepada media yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Selain itu, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas koordinasi, transparansi, serta akuntabilitas kerja sama soal publikasi pemberitaan di lingkup Pemkot Ambon antara pemerintah daerah dan media massa.

Sistem Lapor Berita atau Slaber merupakan langkah Maju Diskominfosandi sebagai respons terhadap pesatnya perkembangan media digital serta kebutuhan akan sistem pelaporan berita yang terintegrasi dan berbasis teknologi, serta dirancang untuk memberikan manfaat bersama, di mana pers berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronald Lekransy menyampaikan, fungsi pers tak hanya menyampaikan informasi tetapi juga menjaga keseimbangan demokrasi dan mendorong kemajuan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan bahwa pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

Baca juga :   Wagub: Jadi Dokter Butuh Pengorbanan dan Kerja  Keras

Dikatakan, implementasi SLABER juga sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menekankan pentingnya transparansi dan akses informasi yang cepat, tepat, dan sederhana kepada masyarakat.

Lekransi, mengatakan manfaat aplikasi SLABER bagi media mencakup: 1. Dokumen media kerja sama seperti NPWP, Akta Pendirian Perusahaan, dan dokumen pendukung lainnya dapat tersimpan secara online dan terintegrasi sebagai database yang dapat digunakan dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 2. Dokumentasi dan publikasi media online yang sebelumnya disampaikan secara fisik kini beralih ke sistem digital melalui penginputan pada laman resmi: https://monevmedia.ambon.go.id;
3.Mempermudah korespondensi dan komunikasi antara media kerja sama dengan Pemkot Ambon secara lebih efisien dan terdokumentasi.

Lanjutnya, manfaat bagi Pemkot Ambon adalah: 1. Sebagai dashboard monitoring untuk mengukur efektivitas publikasi media kerja sama secara real-time;
2.Sebagai bahan evaluasi menentukan kebijakan dan keberlanjutan kerja sama media pada tahun berikutnya secara objektif dan terukur.

Baca juga :   Terima Audiensi Ombudsman RI Maluku, Gubernur Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Dengan demikian, Kepala Diskominfosandi Kota Ambon mengharapkan, melalui penerapan aplikasi SLABER ini, hak dan kewajiban antara pemerintah dan rekan-rekan media dapat terlaksana secara nyata, transparan dan akuntabel.

“Media diberikan kemudahan untuk mengakses kerja sama melalui fitur unggah company profile, serta kemudahan dalam pelaporan pertanggungjawaban sebagaimana diwajibkan dalam PKS dengan mengunggah dokumen terkait melalui aplikasi SLABER,” jelasnya.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas koordinasi, transparansi serta akuntabilitas kerja sama publikasi antara pemerintah daerah dan media massa.

Dia menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pers dapat semakin kuat mendukung penyebarluasan informasi pembangunan daerah yang akurat, berimbang dan bertanggung jawab sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kota Ambon.(****)