Pemkot Ambon Serius Perhatikan Ancaman Susulan Longsor Lateri

IMG-20260524-WA0008

MediatorMalukuNews.com_ Ancaman longsor susulan di kawasan BTN Lateri 2, Kelurahan Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon Ambon menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam agenda Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), Jumat (22/5/2026) di Ruang ULA Balai Kota Ambon.

Forum yang dihadiri Penjabat Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robby Sapulette, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Ronald H. Lekransy serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu diwarnai keluhan warga yang meminta langkah cepat Pemkot menyusul kondisi lereng yang masih rawan longsor, terutama ketika dilanda cuaca ekstrem.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Frits Tatipikalawan menegaskan, penanganan darurat telah dilakukan sejak bencana terjadi. Bahkan, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta turun langsung meninjau lokasi dan meminta percepatan penanganan demi keselamatan warga terdampak bencana.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah pemasangan terpal untuk menahan tanah agar air hujan tidak membawa sedimentasi turun ke rumah warga, karena jarak longsoran dengan permukiman sangat dekat,” ujar Frits.

Baca juga :   Ditlantas Polda dan Jasa Raharja Cabang Maluku Bersama Stakeholder Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas

Selain pemasangan terpal, BPBD bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga telah melakukan pembersihan material longsor secara manual. Namun, Pemkot mengakui solusi permanen hanya bisa diwujudkan melalui pembangunan talud penahan tanah.

Hasil perhitungan teknis Dinas PUPR menunjukkan kebutuhan pembangunan talud setinggi enam meter dengan panjang 25 meter membutuhkan anggaran sebesar Rp279 juta.
Besarnya kebutuhan dana itu menjadi tantangan tersendiri di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Penjabat Sekot Ambon, Robby Sapulette meminta warga bersabar sembari pemerintah mengkaji langkah terbaik agar pembangunan pengaman lereng bisa segera direalisasikan.

“Keselamatan warga tetap menjadi prioritas. Namun, kondisi anggaran harus menjadi pertimbangan. Ini juga menjadi evaluasi penting bagi Pemkot memperketat pengawasan terhadap pengembang, terutama terkait kewajiban membangun retaining wall atau tembok penahan,” tegas Sapulette.

Pernyataan itu sekaligus menyoroti dugaan kelalaian pihak developer yang dinilai belum memenuhi tanggung jawab mitigasi risiko di kawasan permukiman tersebut.

Diketahui, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta telah meninjau langsung lokasi longsor pada 29 April 2026 untuk memastikan proses penanganan berjalan cepat dan kebutuhan warga terdampak dapat segera terpenuhi.
Kini, warga BTN Lateri 2 berharap perhatian pemerintah tak berhenti pada penanganan darurat, tetapi berlanjut pada pembangunan perlindungan permanen agar mereka dapat kembali merasa aman tinggal di rumah sendiri.(****)