Wali Kota Tual Hadiri Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan PAD Melalui PDRD bagi Kepala Daerah
MediatorMalukuNews.com-Wali Kota Tual, A.Yany Renuat, mengikuti Forum Penguatan Regulasi Administrasi Data dan Digitalisasi PAD.
Forum ini mengangkat tema: Penguatan Regulasi, Administrasi, Data dan Digitalisasi PAD.
Kegiatan yang dimulai Kamis (3/9/2026) hingga Jumat (4/9/2026) itu, diselenggarakan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Forum ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat (Pempus) mendorong peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pempus dan Pemerintahan Daerah (Pemda).
Tujuan utama forum ini memperkuat pemahaman pimpinan daerah terhadap implementasi kebijakan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagai sumber utama PAD. Selain itu, forum juga mendorong penguatan regulasi daerah, penataan administrasi, integrasi data serta percepatan digitalisasi sistem pemungutan PAD agar lebih transparan, akuntabel dan efisien.
Dalam forum tersebut, para kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia berdiskusi mengenai tantangan dan strategi peningkatan PAD, berbagi praktik baik, serta menyusun langkah konkrit untuk implementasi PDRD di daerah masing-masing.
Wali Kota Tual menyampaikan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tual untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Digitalisasi dan penguatan data menjadi kunci agar potensi PAD Kota Tual dapat digali secara optimal dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui forum ini, diharapkan pemerintah daerah mampu menyusun kebijakan fiskal yang lebih adaptif, berbasis data dan selaras dengan amanat UU HKPD, sehingga kemandirian fiskal daerah dapat terus meningkat.(Al)


