550 PPPK Tahap II di Kabupaten MBD Jalani Rangkaian Tes Kesehatan Jiwa

IMG-20250729-WA0029

MediatorMalukuNews.com_ Sebanyak 550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II menjalani rangkaian tes kesehatan jiwa, Minggu, 27 juli 2025, bertempat di ruang serba guna Tiakur kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Adapun PPPK tahap II yang dinyatakan lolos seleksi sesuai jadwal mengikuti serangkaian tes kesehatan/kejiwaan oleh dokter yang didatangkan khusus dari Kota Ambon, diantaranya pegawai teknis berjumlah 443, guru 10, dan dari tenaga kesehatan berjumlah 93 orang.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Kabid
BKPSDM) Kabupaten MBD, Josepina Matmey di ruang kerjanya belum lama ini (25/7).

Dikatakan, ada sejumlah pegawai yang telah menjalani tes kejiwaan di luar kabupaten Julukan ‘kalwedo’ itu. Dan dikabarkan pula ada 4 orang peserta PPPK tahap II yang akan mengikuti tes kejiwaan berasal dari Kampus PSDKU MBD.

Dikatakan pula, ada satu dokter dan dua tenaga pendamping dokter datang bersama dari Ambon untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa bagi para PPPK selama lima hari. Mereka diketuai dr. Adelin Saulinggi, Sp.KJ.

Baca juga :   Kepala SMA/SMK dan Operator Sekolah se-Kabupaten MBD Ikut Workshop Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

Kabid itu menambahkan, untuk mendatangkan dokter ahli jiwa bukan bagian dari pekerjaan pihaknya, namun, peserta PPPK ini adalah masyarakat MBD yang kemudian mengajukan komplen – yang kemudian didengar oleh bupati sebagi pejabat pembina kepegawaian, kemudian pihaknya diperintahkan untuk membantu memfasilitasi para PPPK untuk tes kesehatan jiwa di Tiakur, pusat ibukota kabupaten MBD.

“Sehingga kami membantu memfasilitasi dengan biaya yang telah ditetapkan sesuai peraturan Gubernur Maluku,” tandasnya.

Menurut Kabid, biaya yang sudah ditetapkan berjumlah Rp 550 ribu.“Sementara kami hanya menambah Rp.50 ribu untuk biaya oprasional dan rutin dari pelaksanaan kesehatan jiwa. Dan itu bukan biayanya untuk kami, tetapi diberikan semua ke rumah sakit khusus jiwa yang ada di Ambon dalam hal ini adalah RSKJ. Sedangkan Rp. 50 ribu ini digunakan untuk biaya operasional itupun masih kurang. Sehingga kami perlu harus menambah dari kantor BKPSDM itu sendiri, kita tahu bersama bahwa efisiensi anggaran saat ini sehingga kita tidak bisa datangkan dokter,” tandasnya.

Baca juga :   Pemprov Maluku Luncurkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Wujudkan Generasi Cerdas, Berkarakter dan Toleran

Namun, tambah dia, pihaknya berupaya membantu untuk memfasilitasi apapun resikonya. “Kami tetap ambil dokter, tindakan ini didasrkan atas kesepkatan bersama antara pegawai PPPK yang sudah lulus dengan BKPSDM dalam hal ini Pemerintah Daerah. Ditegaskan bahwa, berdasarkan hasil kesepakatan bersama itu munculah ini, dan bukan kemauan sendiri, dan telah dituangkan dalam berita acara nanti. Sesudah itu baru akan diambil. Jadi, persiapan kita untuk pelaksanaan tes kesehatan jiwa ini sesuai rencana timnya sudah datang,” jelasnya.

Terkait jadwal, lanjut Matmey, hari pertama dan hari kedua adalah tes tertulis, kemudian hari ketiga adalah tes wawancara. Dan selanjutnya pada hari terakhir tim itu sudah kembali ke Kota Ambon, mengingat untuk pelaksanaan tesnya, karena jumlah peserta mencapai 500 orang

“Maka kita gunakan fasilitas gedung serba guna, kemudian nanti akan dibagi menjadi dua sesi.Sesi yang pertama 250 orang, begitu juga sesi berikutnya demikian. Dan tes wawancara akan dilaksanakan langsung oleh dr ahli yang nanti hasilnya kemudian disampaikan ke pemerintah daerah, selain sebagai persyaratan wajib diunggah dalm ssc ASN Pemerintah Daerah juga mendapat hasil ini digunakan sebagai pertimbangan. Apakah PPPK ini layak bekerja dalam tekanan atau tidak dengan persyaratan yang ada dalam formulir, sementara persiapan kami hampir rampung 90% hanya saja peserta tes kesehatan jiwa baru tiba dari berbagai kecamatan yang belum sempat melapor dan tidak pernah mengisi form sehingga baru ditambahkan,” jelasnya panjang lebar. (ever)