Polres Tual Temukan Sabu 9.07 Gram dan Ribuan Liter Miras

IMG-20250816-WA0037

MediatorMalukuNews.com_ Pihak Polres Tual menemukan Sabu-sabu seberat 9.07 gram dan ribuan liter Minum Keras (Miras) yang hendak dimasukkan ke Kota Tual.

Demikian ungkap Kapolres Tual, AKBP Adrian S.Y. Tuuk dalam konferensi Pers di Aula Mapolres Tual, belum lama ini (14/8-2025), didampingi Waka Polres, Kabag OPS bersama Kasat Narkoba dan Kasi Humas.

Kapolres merinci, pada Jumat 8 Agustus 2025 setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Dit Res Narkoba Polda Maluku bahwa telah dikirim sebuah paket mencurigakan dari Jakarta tujuan Kota Tual. Paket kiriman tersebut diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

Menindak-lanjuti informasi itu, Pers Resnarkoba Polres Tual membentuk dua tim. Tim ini kemudian memantau kedatangan barang haram tersebut di bandara Karel Sadsuitubun Langgur, sekaligus membuntuti kendaran Lion Parcel dan Kantor Lion Parcel setempat.

Pada jam 13.30 wit mobil Lion Parcel tiba di kantor Lion Parcel. Kemudian seluruh barang dimasukan ke dalam gudang. Selanjutnya diperiksa oleh Pers Sat Narkoba untuk mencari nomor seri paket barang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu namun tak ditemukan. Kemudian ditanyakan kepada pihak Lion Parcel dan dijawab bahwa paket barang tersebut masih berada di gudang transit Lion Parcel di Bandara Pattimura Ambon, Sabtu 9 Agustus 2025.
Informasi baru diterima bahwa paket telah dikirim menggunakan pesawat Wings Air. Petugas kemudian melakukan pengecekan di bandara Langgur. Paket itu benar ada, dan di bawah ke kantor Lion Parcel

Baca juga :   GAMM Bantah Fitnah Bupati Bursel, Siap Tempuh Jalur Hukum

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan isi paket tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu. Isinya 10 saset plastik bening berukuran kecil- berisikan kristal seberat 9,07 gram, ditambah
Barang Bukti (BB) lainya berupa lima korek api gas, uang tunai sebanyak 6 juta rupiah, lima sekop plastik, empat batang jarum, tiga batang selang, satu buah jam tangan berwarna coklat, satu penutup bong, satu buah timbangan digital 485 saset plastik, delapan plastik bening kosong berukuran sedang, sebuah tas hitam dan hijau, stabilo bertuliskan Joiko dan satu handphone merek OPO warna hijau.

Selain itu, perwira polisi berpangkat dua melati ini mengungkapkan, tanggal 5 Desember 2024, KM. Sabuk 60 dan KM. Irama, ditemukan 3.446 liter Minuman Keras (Miras) tradisional jenis sopi. Kemudian dilakukan penyelidikan serta dilakukan pemusnahan. Juga, sejak Januari hingga Agustus 2025 KM. Irama dan KM. Sabuk 60 ditemukan miras sejumlah 715 liter. Itu semua telah diamankan di ruang Sat Res Narkoba Polres Tual.
Dalam operasi, terutama yang berkaitan dengan narkoba tersebut, ada lima orang tersangka. Dua orang sebagai pengedar barang haram tersebut, sudah ditahan, ditambah tiga lainya sebagai pemakai hanya direhabilitasi.

Baca juga :   Lakalantas Maut di Kecamatan Waesama Bursel Telan Satu Korban Jiwa

Selain itu, Kapolres mengatakan semua yang dilakukan pihaknya ini gunanya memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kota Tual. (Al).