Dinas PU dan DPRD SBB Revisi Tata Ruang Wilayah
MediatorMalukuNews.com_ Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar kegiatan Revisi Tata Ruang Wilayah (RT/ RW) Kabupaten SBB bersama DPRD setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan di lantai III Ruang Pertemuan Utama, Kantor Bupati SBB, Jalan JF. Puttileihalat, Piru, ibukota kabupaten julukan ‘saka mese nusa’ belum lama ini (3/9/2025).
Hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Dinas PU SBB, Rusly Lausepa mewakili Kepala Dinas, juga sejumlah staf PUPR SBB, dua tim Ahli Perencanaan RT/RW yakni, H.M. Hariadi Asoen sebagai Team Leader dan Rita Isdiantini Tuharea, anggota tim ahli perencana wilayah dan kota dan delapan Anggota DPRD SBB, antara lain Djuwadi, Rudin Tomia, Andy Nur Akbar dari Partai Demokrat, Rahmat Basih,( PKS), Sepanya Urbanus Seay ( Perindo), Yani Hakim (PPP), Samsul Heluth ( PKB), Syahril Makatita (PKB).
Leader Tim Perencana RT/ RW, Hariadi Asoen yang dikomentari usai kegiatan menyatakan, Revisi Tata Ruang Wilayah Kabupaten SBB bersama DPRD SBB ini masih dalam proses, pasalnya masih akan dilakukan koordinasi pelaporan ke Provinsi maupun ke pusat, dimana tujuannya menyamakan persepsi antara kabupaten, provinsi dan Pusat.
Sebab pihaknya mempunyai Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM) dan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang (RPJP).

Menurut Asoen, fungsi tata ruang adalah wadah dalam ruang wilayah yang arahnya menghubungkan struktur jaringan jalan, listrik dan energi yang tujuannya adalah membentuk simpul- simpul pengembangan wilayah.
Ketua tim ini menambahkan, untuk pengembangan wilayah bukan hanya pusat kota saja tetapi juga sampai ke kecamatan, desa dan dusun hingga ke area pedalaman.
“Seperti yang dibahas tadi itu, wilayah kita/ Kabupaten SBB ini agak dominan, ada di pedalaman dengan kawasan hutan. Sehingga kita harus sepakat untuk meminta jikalau kawasan itu ada penduduknya tetapi diakui sebagai kawasan hutan. Kalau bisa dilepaskan sehingga saudara – saudara kita bisa membangun terutama jalan dan pembukaan lahan” urainya.
Dikatakan, Kabupaten SBB memiliki potensi di darat maupun laut. Untuk itu, daerah- daerah yang memiliki potensi penangkapan ikan, harus dibangun Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI). Selain itu, harus dikembangkan budidaya perikanan di laut dengan membuat keramba jaring apung, rumput laut, mutiara dan kerang.
Untuk perikanan tangkap, lanjutnya, wilayah perairan SBB harus dijaga kelestarian lingkungannya agar tak tercemar, sehingga ikan- ikan tidak berkumpul di wilayah perairan yang disebut sebagai wilayah penangkapan ikan.
Asoen berharap, Pemerintah juga memberi perhatian kepada pembangunan jalan lingkar di Pulau – Pulau kecil di Kabupaten SBB, seperti jalan lingkar Pulau Buano, Manipah dan pulau Kelang agar masyarakat di pulau tersebut dapat terhubung, meski selama ini transportasi dilakukan dengan perahu bermesin katinting, tetapi harus ada jalan darat yang lebih aman dan tak terpengaruh musim ombak. Mengingat, dengan adanya akses jalan maka ada kemungkinan munculnya kegiatan baru, baik berupa pariwisata maupun pertanian.
“Karena sekecil apapun wilayah harus kita anggap.sebagai potensi untuk dikembangkan,” cetus Asoen.
Revisi Tata Ruang Wilayah Kabupaten SBB bersama DPRD SBB itu, diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan substansi RT/ RW Kabupaten SBB antara pihak Pemerintah Kabupaten dan DPRD SBB, dimana dilakukan oleh Anggota DPRD.(Nicko Kastanja)
