Pemkot Ambon Adakan Konsultasi Publik 2 Revisi RTRW
MediatorMalukuNews.com_ Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengadakan Konsultasi Publik (KP) 2 Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ambon 2025-2045.
Kegiatan ini dilangsungkan selama sehari di Hotel Kamari, Jumat (13/2/2026), dan dihadiri berbagai pihak terkait penyusunan dokumen tersebut.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya menyatakan pentingnya menyusun dokumen ini sebagai acuan menentukan arah pembangunan di ibu kota Provinsi Maluku ini.
“Dokumen ini merupakan hal fundamental dan strategis dalam pembangunan daerah,” terangnya.
Menurut Wattimena, penyusunan dokumen ini pun berdampak pada berbagai sektor seperti sektor usaha yang mampu menumbuhkan investasi.
Dikatakan, saat ini pembangunan Kota Ambon berjalan tanpa arah dan dalam kondisi yang memprihatinkan.
“Artinya, penataan ruangnya kurang baik, dimana kawasan pertokoan ada pemukiman penduduk,” imbuhnya.
Selain itu, Wattimena berharap melalui kegiatan ini semua pemangku kepentingan dapat berkontribusi menjawab tantangan pembangunan dan juga untuk masa mendatang. (*)

