DPC PPP MBD Tolak SK PLT DPW Maluku
MediatorMalukuNews.com_ Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menolak SK Ketua Umum yang menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Wilayah PPP Provinsi Maluku yang dinilai non prosedural alias menyalahi mekanisme.
Pernyataan Penolakan ini sampaikan Ketua DPC PPP Kabupaten MBD, Gayus Lowatu menyusul dinamika internal PPP yang kini ingin dirusakkan oleh Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono yang melakukan penunjukan terhadap Muhamad Bahaweras sebagai Plt. Ketua DPW PPP Provinsi Maluku.
Menurut Lowatu saat ini PPP Provinsi Maluku sedang baik-baik saja, tidak ada masalah dalam internal partai berlambang Ka’bah ini, “Tapi tiba- tiba kita dikejutkan dengan SK Plt Ketua DPW Provinsi Maluku pada masa tugas DPW PPP Provinsi Maluku saat ini belum berakhir dan akan berakhir pada Agustus mendatang,” tandas Ketua DPC PPP Kabupaten MBD ini.
Lebih lanjut menurut dia, langkah yang ditempuh Mardiono merupakan upaya merusak PPP di provinsi julukan seribu pulau ini. Oleh karena itu, sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten MBD dengan tegas dia nyatakan penolakan SK Plt tersebut, sebab dinilai telah menyimpang dari Ketentuan berdasarkan mekanis musyawarah untuk mencapai mufakat.
“Saya perlu tegaskan bahwa PPP di Maluku di bawah Kepemimpinan Bang Asis sebagai Ketwil , Bang Rovik sebagai Sekwil dan Bang Noval sebagai Benwil serta pengurus DPW lain-nya di Provinsi Maluku saat ini cukup berhasil dan sejumlah kursi DPR, baik Kabupaten Kota maupun Provinsi Maluku bukan saja itu Pilgub Maluku, PPP pun berhasil di provinsi ini menjadi dasar untuk menolak SK Plt tersebut,” tegasnya.(*)
