Bawaslu Tanimbar Himbau Masyarakat Ikut Berpartisipasi Cegah Pelanggaran Pemilu 2024

IMG-20240118-WA0047

MediatorMalukuNews.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menghimbau masyarakat di kabupaten ini bisa berpartisipasi menjaga atau mencegah terjadi pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tak lama lagi digelar.

Apalagi saat ini memasuki tahapan Pemilu, pihak Bawaslu banyak memberikan himbauan secara berjenjang baik kepada masyarakat maupun kepada Partai Politik (Parpol) peserta pesta demokrasi berkaitan dengan pelanggaran Pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Indra M. Pormes kepada media ini di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar baru- baru ini (17/1/2024) berharap adanya partisipasi masyarakat dan pihak – pihak berwenang lainnya dapat mengawasi proses tahapan pemilu ini, agar nantinya pesta demokrasi yang tak lama lagi digelar ini bisa berjalan dengan aman, damai dan lancar sebagaimana yang diharapkan bersama.

“ Kami butuh kesadaran dan saling mengingatkan semua pihak untuk tetap berpedoman kepada perintah dan ketentuan perundang-undangan menjaga netralitasnya dalam hal sebagai Pemerintah Daerah, ASN (Aparat Sipil Negara) TNI- POLRI, para Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa dan jabatan tertentu lainnya yang dilarang ikut serta dalam kegiatan-kegiatan kampanye oleh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.” tegas Indra.

Baca juga :   Batlayeri: Internet Sudah Jadi Kebutuhan Pokok Masyarakat

Diakui, secara konstitusi/ Undang-Undang, Bawaslu diberikan kewenangan melakukan pengawasan, namun secara hakekatnya demokrasi, masyarakat juga bisa melakukan pengawasan bersama-sama dalam rangka menjaga, mengawasi dan memastikan hak hak politik seluruh masyarakat terjamin.

“ Menurut Undang-undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) perlu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif pada setiap tahapan-tahapan Pemilu,” jelasnya.

Dia mengaku Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan jumlah personil terbatas, untuk itu partisipasi masyarakat sangat diharapkan ikut mengawasi sehingga masyarakat juga bisa turut berperan, saling mengingatkan demi terwujudnya tahapan pemilu damai di Kabupaten bertajuk Bumi Duan Lolat ini.

“ Apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, dalam hal ini melanggar ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pemilu, bila masyarakat ada yang menemukan, Pengawas Pemilu, pengawas desa dan Kecamatan, tinggal dilaporkan kepada Pengawas, tinggal dikaji apakah perbuatan atau tindakan itu memenuhi unsur pelanggaran Pemilu atau tidak.” imbuhnya.

Indra berharap pihak media atau kurnalist dapat bekerjasama baik jika ada informasi dugaan pelanggaran Pemilu, bisa bersama sama memberikan informasi kepada Pengawas Pemilu agar segera ditindaklanjuti.

Baca juga :   La Hamidi- Silsily Yakin Dapat Nomor Urut 1 Pasti Menang Pilkada Bursel

“ Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder maupun masyarakat dalam hal ini yang telah memberikan kepercayaan kepada Bawaslu untuk mengawal dan menjaga demokrasi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat berjalan dengan baik tanpa ada gejolak yang tak diinginkan di tengah-tengah masyarakat.” tutupnya. (Jk)