Harap Dipasarkan Luas, Produk Selai Pala Produksi KUPS Sampoly Butuh Sertifikasi Halal & BPOM

IMG-20260214-WA0026

MediatorMalukuNews.com_ Daging buah pala (Myristica Fragrans) yang dikenal dengan nama Fuli ternyata selain dibuat manisan juga dapat diolah menjadi selai sebagai bahan isian roti maupun disantap bersama biskuit.

Produk selai dari buah yang dikenal sebagai rempah-rempah ini, dikembangkan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Sampoly di Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Salah satu anggota KUPS Sampoly, Petronella Izak saat ditemui pada penyelengaraan kegiatan Lokakarya dan Pameran Produk Kelompok.Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Rimbawan Maluku bertajuk Penguatan Inovasi dan Daya Saing Produk Lokal Berbasis Hutan di Kabupaten SBB, pada Kamis, (14/2/2026) mengungkapan, KUPS Sampoly untuk memproduksi selai buah pala ini masih dikerjakan di ruangan terpisah dari dapur, dalam artian belum memiliki rumah produksi tersendiri.

Pembuatan Selai Pala ini juga masih dalam skala kecil karena hanya berdasarkan pesanan konsumen, bahkan untuk skala penjualan terbesar sebanyak 50 botol yang adalah pesanan dari konsumen di Kota Ambon.

Anggota Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang dibina salah satu organisasi masyarakat sipil internasional bernama “Soledaridad” yang juga merupakan salah satu pelopor di bidang pembangunan berkelanjutan ini, menyatakan, untuk penjualan produk Selai Pala masih mengandalkan penjualan di media sosial lewat postingan dan pemesanan lewat pendamping ke kota Ambon. Dan, penjualan oleh anggota KUPS dari rumah ke rumah.

Baca juga :   Ali Isa: Lahan Ketahanan Pangan Dusun Waisala Siap Ditanami Bibit Sayur Hortikultura, Jagung dan Padi Gogo

Izak mengharapkan, produk Selai Pala ini dapat dijual juga pada gerai modern seperti Indomaret maupun Alfamidi dan lainnya. Namun keinginan tersebut masih terkendala belum adanya label sertifikat halal dan sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makan atau BPOM. (Nicko Kastanja)