Tahun 2026: Wajib Pajak Patuh Berpeluang Dapat Emas

Oplus_131072

Ambon, MMN- Berbeda dari program sebelumnya yang fokus pada pemutihan bagi penunggak, pada tahun 2026 Pemerintah Provinsi Maluku bersama Tim Pembina Samsat akan meluncurkan program apresiasi bagi wajib pajak patuh.

Program ini berupa undian berhadiah emas beberapa gram bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu tanpa denda selama periode program berlangsung.

“Kami ingin memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Nanti yang membayar tanpa denda di tahun 2026 berhak mengikuti undian,” jelas Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku, Erwin Setia Negara kepada mediatorMalukuNews.com di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2026).

Peluncuran resmi program ini akan diumumkan dalam waktu dekat oleh Pemerintah Provinsi Maluku bersama instansi terkait.

Ia juga mengimbau, masyarakat agar mulai menyisihkan dana setiap bulan untuk membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo. Dengan perencanaan yang baik, kewajiban tahunan dapat dipenuhi tanpa menunggu program pemutihan.

Digitalisasi melalui SIGNAL dan Samsat Digital diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Maluku. (PT)

Baca juga :   Gelar Program Relawan Bakti BUMN Batch VI, Jasa Raharja dan Anggota IFG Kolaborasi Tingkatkan Potensi Alam dan Masyarakat Banda Neira