Dibangun Sejak 2017, Rumah Sakit Pratama Pulau Babar Belum Berfungsi
MediatorMalukuNews.com– Rumah Sakit (RS) Pratama di Desa Letwurung, Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang dibangun tahun 2017 hingga kini belum difungsikan untuk melayani kesehatan masyarakat di pulau-pulau terluar yang berbatasan dengan negara kanguru itu. Padahal disebut -sebut uang negara Rp22,3 miliar sudah digelontorkan untuk membangun rumah sakit tersebut.
Belum difungsikannya RS Pratama Letwurung hampir satu dekade itu, memunculkan sejumlah spekulasi liar. Bahkan
masyarakat terus mempertanyakan: kapan rumah sakit ini bisa difungsikan, sebab masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan memadai di Kabupaten bertajuk ‘kalwedo’ itu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten MBD, Mathen Rahakbauw yang dikonfirmasi di kantornya soal belum berfungsinya rumah sakit itu, menyatakan pihaknya belum bisa memastikan waktu kapan rumah sakit tersebut difungsikan.
Dia mengaku bangunan fisik rumah sakit sudah dibangun. Hanya saja proses keberadaan rumah sakit tersebut masih tersandung kasus hukum.

“Rumah sakit ini terhenti karena masih dalam proses hukum di KPK terkait dugaan penyimpangan anggaran dan ketiadaan izin resmi dari Kemenkes,” beber Rahakbauw pekan kemarin.
Ia pun menambahkan, dana semula yang diperuntukkan bagi enam puskesmas di wilayah itu dialihkan tanpa persetujuan, sehingga RS tak terdaftar, tak punya izin operasional. Bahkan kondisi RS Pratama Pulau Babar kini rusak dan dibiarkan terbengkalai.
“Selama kasus belum selesai, kami belum bisa memperbaiki, melengkapi alat, maupun menempatkan tenaga medis,” tegasnya.
Diketahui, persoalan rumah sakit ini semakin kompleks dengan adanya dugaan penyimpangan anggaran.
Sejak tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut mencium aroma dugaan penyimpangan dalam kasus proyek rumah sakit tersebut Sehingga kasus tersebut didalami untuk mengusut ada tidaknya indikasi kerugian uang negara.
Kendati begitu, Selama proses hukum berlangsung, belum ada kepastian yang jelas, kapan bangunan sarana publik ini bisa difungsikan untuk melayani kesehatan masyarakat di Pulau terluar itu. (Olga)
