OJK Dorong Kain Tenun Maluku Jadi Identitas Daerah dan Penggerak UMKM

IMG-20260912-WA0021

AMBON, MMN- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mendorong penggunaan kain tenun Maluku secara lebih luas sebagai bagian dari upaya memperkuat UMKM sekaligus menjadikan produk lokal tersebut sebagai identitas daerah.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, mengatakan pengembangan kain tenun Maluku tidak cukup hanya dilakukan dari sisi produksi. Pemerintah dan berbagai lembaga di daerah juga perlu ikut menciptakan pasar dengan menggunakan produk tenun lokal secara rutin.

“Kalau buat saya, seluruhnya biasakan pakai ini. Mungkin kita bisa dorong, di hari tertentu harus pakai kain Maluku,” ujar Haramain kepada media ini di kantor Gubernur Maluku, Sabtu (12/9/2026).

Menurutnya, penggunaan kain tenun pada hari tertentu dapat menjadi langkah sederhana untuk membangun kebiasaan masyarakat sekaligus meningkatkan permintaan terhadap produk yang dihasilkan para perajin Maluku.

Haramain menilai gerakan tersebut dapat diperluas dengan melibatkan pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal hingga lembaga jasa keuangan.

“Kalau masing-masing daerah begitu ada hari tertentu, seluruh Forkopimda, instansi vertikal, lembaga keuangan pasti ikut. Mau tidak mau kan tumbuh itu berputar,” katanya.

Baca juga :   Wali Kota Ambon: Penertiban Pasar Mardika Berjalan Lancar, Pedagang Wajib Tertib

Ia meyakini semakin banyak lembaga dan masyarakat menggunakan kain tenun Maluku, maka permintaan terhadap produk tersebut akan semakin meningkat. Kondisi ini akan menciptakan pasar yang lebih kuat bagi perajin dan pelaku UMKM kain tenun Maluku.

“Orang akhirnya permintaan terhadap kain Maluku itu makin banyak,” ujarnya.

Haramain mengatakan peningkatan permintaan menjadi salah satu faktor penting agar UMKM tenun tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang dan naik kelas.

Karena itu, OJK mendorong penggunaan kain tenun Maluku menjadi gerakan bersama. Pemerintah dan lembaga dapat memberikan contoh dengan mengenakan kain tenun dalam kegiatan tertentu maupun menetapkan hari khusus penggunaan kain khas Maluku.

Langkah tersebut dinilai dapat menumbuhkan rasa bangga terhadap produk lokal sekaligus menghidupkan ekosistem usaha para perajin tenun di Maluku.

“Kalau kita bisa dorong dari situ, saya yakin pasti menumbuhkan dari kebiasaan,” pungkas Haramain. (MMN)