Pengadaan Gasmedik RSUD Cenderawasih Dobo Senilai Rp.1,2 M Diduga Bermasalah
MediatorMalukuNews.com – Belanja modal peralatan dan mesin, pengadaan alat kedokteran gawat darurat (Belanja suku cadang Gasmedik) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cenderawasih Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2019 senilai Rp1, 2 miliar diduga bermasalah. Pasalnya, ada dugaan kong-kalikong antara pihak perencanaan bersama perusahaan tertentu dalam proses pengadaannya.
Hal ini dinilai secara terang-terangan menyalahi Peratuaran Presiden (Pepres) Nomor 4 Tahun 2015, tentang perubahan keempat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Persoalannya, berdasarkan penelusuran media ini, pengadaan suku cadang Gasmedik lebih awal sudah dilakukan oleh salah satu perusahaan yang selama ini jadi mitra RSUD dan sudah berada di Dobo, ibukota kabupaten bertajuk jargaria itu akhir Oktober 2019.
Diduga, untuk mengelabui publik, pihak RSUD melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan RSUD, Jusman di awal November 2019 mengusulkan dokumen tender ke pihak Unit Layanan Pelelangan (ULP). lronisnya, proses tender masih berlangsung dan belum diketahui perusahaan pemenang, namun pada tanggal 10 – 11 Nopember 2019 dengan didampingi Kepala Ruangan Oksigen, oleh pihak perusahaan – lalu keburu memasang peralatan Gasmedik tersebut.
Kasubag Perencanaan RSUD Cenderawasih Dobo, Jusman alias Ogy ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya kala itu, terlihat gugup dan seolah berkelit kalau informasi sudah ada perusahaan yang memasang alat itu tidak benar.
“Bagaimana mungkin, belum ada penetapan pemenang tender, sudah ada perusahan yang memasang alat di ruang oksigen?,” elaknya.
Ketika dikejar saat pemasangan alat tersebut dilihat langsung oleh wartawan, Jusman sontak kaget dan akhirnya mengakuinya.
“Masalah itu sudah dibicarakan dengan Pak Hendrik Darakay (Mantan Direktur RSUD Dobo), karena perencanaannya ketika itu, yang bersangkutan masih pimpin rumah sakit ini,” sambungnya.
Menurut dia, pembicaraan dengan mantan Direktur RSUD terkait hal ini, dikarenakan mesin ini dianggap sebagai hal yang mendesak, sebab RSUD Cenderawasih Dobo membutuhkan oksigen.
Sementara terkait dengan nama perusahaan yang sementara memasang alat tersebut, Jusman mengaku tak mengetahui nama perusahannya, hanya mengenal dan mengetahui nama orangnya.
“Saya tidak tahu perusahaan mana yang kerja, hanya orangnya saya tahu. Namanya pak Eka, dan nomor kontaknya ada, nanti saya kasih nomornya Ialu hubungi saja dia,” ujar Jusman.
Namun ketika dihubungi via selulernya, Eka mengelak bahkan tidak mengetahui jika ada proses tender pengadaan gasmedik di Aru.
“Oh… kalau itu, saya tidak tahu, bahkan saya tidak ikut dalam pelelangan tender pengadaan mesin tersebut,” cetusnya.
Pernyataan Eka tersebut, menambah kuatnya dugaan terjadi kongkalikong dalam pengadaan peralatan Gasmedik senilai Rp.1,2 miliar yang diduga melibatkan Kasubag Perencanaan RSUD Dobo, Jusman dengan oknum kontraktor yang selama ini sudah dijadikan mitra.
Sementara itu, sesuai hasil download LPSE TA 2019, proses tender sudah selesai dilakukan namun belum ada perusahaan pemenang.
Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Pengadaan alat kedokteran gawat darurat (Belanja suku cadang Gasmedik) RSUD Cendrawasih Dobo tahun 2019 senilai Rp1,2 miliar itu pada saat tender diikuti 14 peserta.
Diantaranya PT. AFAR CERDAS NUSANTARA, CV PELANGI BIRU, PT. MEUKEK BUMI LESTARI, PT. NAMBUR, PT. AMARCO INDO, PT.TR|SUKSES PERMATA, PT. TYMED INDO MUGIA, PT. OBED STAR CERMELANG, PT. ALFARINDO GEMILANG JAYA, CV. ISYAFILLAH UNICORNS, CIPTA MANDIRI, PT JOSUA AGUNG PRASETYO, ISHANA KOKKA, dan PT. SARANA INFOTEK MANDIRI.
Namun yang memasukan penawaran hahya empat perusahaan yakni, PT. AFAR CERDAS NUSANTARA, CV PELANGI BIRU, PT. MEUKEK BUMI LESTARI, dan PT. NAMBUR.
Dengan demikian, publik Aru berharap ada perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu Ditreskrimum Polda Maluku maupun Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati) Maluku untuk mengusut dugaan tersebut.( E.MS.P).
