Tekad Maju Sebagai Bupati MalTeng, Mirati Undur dari DPD RI

IMG_20240629_121308

AMBON, MediatorMalukuNews.com- Tekad maju dalam perhelatan Pilkada 2024 sebagai Calon Bupati Maluku Tengah, Mirati Dewaningsih, ST mengundurkan diri dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Provinsi Maluku.

Pernyataan ini disampaikannya kepada awak media di Ambon, usai mengikuti Fit and Propert test di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sabtu (29/6/2024).

Ia mengatakan, pihaknya telah berproses di 6 partai untuk mendapatkan rekomendasi. Sementara, Partai Nasdem telah memberikan rekomendasi kepadanya untuk berpasangan Dani Nirahua.

“Partai yang telah disambangi yakni Partai Gerinda, PDIP, Hanura, Demokrat, PPP, PKS. Dengan ini, diharapkan, mendapatkan rekomendasi dari semua partai. Lebih banyak rekomendasi lebih baik,” ucapnya.

Ditanya soal Wakil, Ia mengakui, masih dalam tahap melihat dan memilih serta memiliki visi dan misi yang sama.

Lanjutnya, dirinya mengundurkan diri dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan tujuan maju dalam perhelatan Pilkada 2024 di Kabupaten Maluku Tengah sebagai Calon Bupati 2024-2029.

Selain alasan itu, Ia juga ingin ada pimpinan di pusat dari asal Maluku. Dan salah satu yang menjadi kemungkinan adalah Nono Sampono.

Baca juga :   Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di Acara HR Networking 2026

“Kalau saya ikut sesuai dengan peraturan KPU, saya baru mengundurkan diri di bulan Agustus 2024. Artinya, peluang Kita di Maluku untuk pimpinan di lembaga negara itu tidak ada, maka saya harus mengundurkan diri dari awal, supaya ada peluang orang Maluku anggota DPD terpilih menjadi pimpinan di daerah,” akuinya. (ES).