Bocor, 10 Desa di MBD Diduga Belum Masukkan LPJ Tahap lll Tahun 2023
MediatorMalukuNews.com – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), hingga kini diduga belum memasukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan desa tahap III tahun 2023. Akibatnya, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) di kabupaten julukan ‘Bumi Kalwedo” itu memberikan warning tegas kepada para Kepala Desa (Kades) bersangkutan supaya LPJ tersebut segera dimasukkan ke DPMD Kabupaten MBD paling lambat tanggal 10 Juli 2024 untuk diproses.
Penegasan itu disampaikan pihak DPMD MBD melalui WhatsApp group para Kades se- Kabupaten tersebut – yang juga bocorannya sampai ke tangan wartawan, belum lama ini (3/7/2024).
Sebagaimana dalam bocoran itu, tertulis:
Bpk/ibu Kades.
Desa yang belum memasukkan LPJ THP III 2023 (Antara lain desa)
1. Elo
2. Pupliora
3. Yaltubung
4. Kokwari
5. Lawawang
6. Watuwei
7. Ketty
8. Lurang
9. Uhak
10. Hila.
Terkait bocoran itu, Kepala Dinas PMD MBD, Ronaldo Noach hingga berita ini dipublish belum berhasil dikonfirmasi soal bocoran WhatsApp dimaksud. Sebab nomor kontak Noach yang diminta melalui Camat Wetang, Frejon Lameky enggan diberikan.
Menyikapi hal ini, ada pihak meminta perlu ada pengawasan pihak Inspektorat MBD. Dan itu perlu dilakukan secara ekstra ketat untuk perihal dimaksud, terutama bilamana usai pembuatan LPJ oleh para kades bersangkutan, Inspektorat harus melakukan pengawasan fisik di lapangan untuk memastikan penyesuaian dengan Data LPJ. Sebab kuat dugaan Data LPJ tak sesuai fakta lapangan. (Ebet Palpialy)
