KPU Malra Intensifkan Persiapan Jelang Pilkada Serentak

IMG-20240731-WA0008

MediatorMalukuNews.com – KPU Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tengah mengintensifkan persiapan jelang Pilkada Serentak 2024 dengan melakukan pertemuan bersama Dinas Kesehatan setempat untuk menentukan rumah sakit yang akan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati.

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Malra, Triko Liwa Notanubun belum lama ini ( 9/8/2024) .

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 yang mengatur tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah.

Triko menjelaskan KPU telah mengirim surat resmi kepada Dinas Kesehatan pada 7 Juli lalu untuk menggelar pertemuan membahas penunjukan rumah sakit yang akan digunakan sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan telah melakukan pertemuan dengan Plt. Kepala Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti keputusan ini,” ujar Triko, yang juga mantan aktivis KNPI Malra.

Dikatakan, KPU Kabupaten/Kota wajib berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk meminta rekomendasi tiga rumah sakit yang memenuhi syarat melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah.

Baca juga :   Wabup Malra: Sidang Klasis LXXII GPM Pulau-pulau Kei Kecil & Kota Tual Diharapkan Melahirkan Gagasan dan Program bagi Umat

Triko menegaskan, rumah sakit yang dipilih harus milik pemerintah atau dikelola oleh TNI/Polri, sementara rumah sakit swasta tidak dapat digunakan.

Di Maluku Tenggara, beberapa rumah sakit yang menjadi pertimbangan termasuk RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, RSUD dr. Haulussy Ambon, dan RS Tk. II Prof. dr. J. A. Latumeten Ambon (RS Tentara).

“Kami akan memilih rumah sakit yang memenuhi standar untuk pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah, baik secara jasmani maupun rohani, serta pemeriksaan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang,” jelas Triko.

Penetapan rumah sakit yang akan digunakan akan dilakukan melalui pleno KPU setelah menerima rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

“Jika RSUD Karel Sadsuitubun Langgur dinilai memiliki fasilitas yang memadai, maka kami akan mempertimbangkannya. Namun, jika tidak, kami akan memilih rumah sakit lain yang memenuhi standar,” pungkas Triko.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024 berada dalam kondisi kesehatan yang prima dan siap memimpin.()