Menilik “Sepak Terjang” dan Etika Calon Pemimpin Maluku Jelang Pesta Demokrasi 2024

IMG_20241110_084707

Oleh:

*Eliot Otmudy, S.Sos*
(Wartawan Mediator Maluku News.Com dan Pengamat Sosial Budaya)

Menarik menyimak isi pidato perdana Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto saat resmi dilantik menjadi orang nomor satu republik ini bersama wakil-nya Gribran Rakabuming Raka yang ditayangkan berbagai jaringan televisi nasional dan internasional serta media massa lainnya ketika dipersilahkan berpidato di forum Sidang Paripurna MPR – Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih periode 2024 – 2029 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, belum lama ini (20/10/2024).

Pidato mantan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopasus) TNI – AD ini dinilai luar biasa. Sebab banyak hadirin termasuk sejumlah tamu undangan petinggi negara sahabat bertepuk tangan mendengar orasi penuh semangat dan berwibawa sosok pemimpin negara.kita.

Signal ini pertanda dukungan positif mengalir ke Presiden RI. Apalagi dipastikan selaku kepala negara, Prabowo bersama wakilnya bakal menjalankan amanat dan kepercayaan rakyat dengan niat tulus sesuai sumpah menahkodai bangsa besar berpenduduk lebih dari 200 juta jiwa ini.

Berbagai program yang ditetapkan, dipastikan dilaksanakan optimal demi kepentingan seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang perbedaan, walaupun di pesta demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu, ada yang enggan memilihnya.
Prabowo pun pastikan menjaga kedaulatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta melanjutkan pembangunan yang telah diwariskan para pendahulu; sekaligus bertekad membebaskan rakyat dari lilitan kemiskinan ekstrim demi mewujudkan keadilan sosial, kepentingan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang bulu.

Perihal tersebut bakal diprioritaskan melebihi kepentingan kelompok, golongan, apa pula kepentingan pribadi.

Pidato berdurasi hampir se-jam itu, Prabowo lebih menyoroti persoalan kerakyatan yang mendiami tanah air berlimpah Sumber Daya Alam (SDA) ini bagi kesejahteraan seluruh rakyat. Diantaranya, upaya menurunkan angka kemiskinan, kontrol kebocoran anggaran, swasembada pangan, swasembada energi, upaya berantas korupsi. Pun tak lupa menjalankan sistim politik luar negeri ‘non block’ dan bebas aktif, menjaga persahabatan dan perdamaian dunia.
Sembari pun berupaya merangkul seluruh komponen bangsa turut bekerja sama membangun tanah air ke arah lebih baik menuju “Indonesia Emas 2045” (HUT ke-100 kemerdekaan RI) walaupun dalam momen Pilpres lalu, ada pihak bersebrangan dengannya.

Menangkap seluruh isi pidato-nya, saya selaku salah satu rakyat kecil di republik ini merasa tersentuh hati. Saya pun ber-prediksi, dan yakin kepemimpinan era Prabowo – Gibran mampu membawa perubahan signifikan bangsa periode lima tahun mendatang.
Mengingat ada istilah bilang: Apa yang diucapkan melalui sumpah/janji yang keluar dari mulut selaras dengan kesadaran pikiran seseorang adalah ungkapan isi hati sebenarnya/jujur. Sehingga sumpah seorang pemimpin besar NKRI ini menjadi tumpuan harapan seluruh rakyat Indonesia.

Orasi panjang lebar Prabowo tanpa melihat teks itu, ada catatan khusus disorot penulis. Bahkan sorotan tersebut masih terngiang hingga kini.
Apa lagi, jika dikaitkan jelang pesta demokrasi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) yang dihelat serentak di tanah air tanggal 27 November 2024.

Beberapa point atau catatan khusus yang digarisbawahi dari pidato tersebut, Prabowo mengingatkan siapa pun yang bakal menjadi unsur pemimpin daerah di tiap tingkatan harus berani memberi contoh/teladan positif bagi rakyat, sebagaimana pepatah Jawa bilang: “Ing ngarsa sung tulada” atau menjadi pemimpin/pendidik harus memberikan teladan yang baik. Atau bisa diterjemahkan menjaga etika perilaku sebagai sosok pemimpin yang patut di-contoh-i suri teladannya. Dan, jangan suka mengeluarkan kata-kata menyakitkan hati rakyat, seperti melontarkan kalimat tak senonoh dan tak beretika. Atau pun mengeluarkan nada berkonotasi jelek di hadapan publik dimana oknum kepala daerah bersangkutan berkuasa. Sebab karakter bersangkutan pasti menjadi acuan penilaian subjektif, bagaimana “sepak terjang” menyangkut moral dan perilaku etika kepemimpinan oknum bersangkutan.

“Kita tidak perlu pemimpin-pemimpin yang caci maki. Kita perlu pemimpin yang arif dan bijaksana, yang mengerti, cinta budaya, sejarah bangsa sendiri. Yang bangga dengan adab, tradisi adat bangsa kita.” Demikian bunyi salah satu catatan penting yang dikutip dari penegasan RI 1 tersebut.

Jika dicermati secara kritis, sepenggal pernyataan Prabowo mengisyaratkan pemimpin di semua tingkatan harus berperilaku sesuai aturan objektif, nilai atau norma sosial budaya, bermoral/akhlak dan punya etika kepemimpinan yang baik dan benar, serta saling menghargai dan menjunjung tinggi adab, tradisi adat sopan santun budaya bangsa sendiri, sebagaimana disorot penulis. Dan
dalam konteks ini, sorotan lebih dipersempit soal “Menilik sepak tejang” dan “Etika kepemimpinan”
sejumlah sosok calon pemimpin yang bersaing dengan rival politik-nya jelang puncak pesta demokrasi serentak memperebutkan kursi orang nomor satu di Provinsi Maluku (Termasuk pemimpin 11 kabupaten/kota di dalamnya).

Baca juga :   Hari Lahir Kota Ambon Yang Termanipulasi

Apa sebenarnya yang dimaksudkan dengan pernyataan tegas soal pimpinan tahu aturan objektif; pun Prabowo tak suka pemimpin (Yang) maki-maki (Tak punya etika), (Tetapi perlu pemimpin) arif dan bijaksana, mengerti, cinta budaya sejarah bangsa sendiri, serta bangga dengan adab, tradisi adat bangsa Indonesia yang dikenal ramah itu !?

Diakui, secara konstitusi memang tiap masyarakat diberikan hak kebebasan penuh menentukan pilihan politik sebagaimana tertera pada enam asas Pemilu: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kendati demikian, diingatkan perlu adanya pertimbangan seksama menentukan pilihan calon kepala daerah; siapakah lebih layak atau pantas menjadi sosok pemimpin ideal (?) Walaupun para calon pemimpin yang berkontestasi di Pilkada Maluku merupakan orang-orang hebat. Namun ada istilah bilang: “Best of the best” atau (Cari) terbaik diantara paling terbaik. Untuk itu, perlu kita menilik atau melihat sungguh- sungguh siapakah sosok pemimpin tepat memimpin Maluku. Sebab ending-nya selaku masyarakat Maluku, kita bakal menuai hasil kinerja sosok pemimpin pilihan kita selama lima tahun mendatang.

Ada juga istilah bahasa Latin katakan: “Vox populi vox Dei” atau suara rakyat adalah suara Tuhan. Oleh sebab itu, diakui tiap individu punya hak otoritas bersuara/memilih calon pemimpin idaman. Tetapi apakah nantinya lima tahun ke depan pemimpin bersangkutan mampu jadi panutan positif, dan bisa membawa harapan/ tujuan sebagaimana diinginkan kita bersama menuju pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku yang berkeadilan !?.

Untuk itu, perlu ketelitian mengamati dan menelusuri secara cermat “Sepak terjang” atau ‘track record’ dan moral/etika sosok kepemimpinan tiap calon kepala daerah bersangkutan supaya pada akhirnya masyarakat Maluku tak dikecewakan pasca pesta demokrasi 2024.

**PEMIMPIN IDEAL **
Diakui, tiap orang menginginkan pemimpin daerah ideal. Sehingga mencari pemimpin ini, perlu disadari/dipahami betul kemampuan sosok calon pemimpin yang benar, dan mampu menahkodai daerah sesuai ‘tujuan’ dan harapan mendapatkan pemimpin yang bukan saja “Bebas”‘ KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), namun juga pemimpin yang dinilai mampu menata birokrasi secara baik dan bersih atau “Good governance and clean governance”
(Bandingkan istilah: ‘The right man on the right place’) serta mampu melayani lapisan masyarakat; dimana buntut-nya bisa memberikan kesejahteraan merata bagi masyarakat di daerah ini; terlebih soal pemenuhan ekonomi (Urusan perut), kesehatan dan pendidikan yang menjadi modal dasar kebutuhan hidup rutin masyarakat. Apalagi saat ini problem kemiskinan di Provinsi Maluku dinilai masih berjalan seret terkait proses penanganannya
yang disebut-sebut belum beranjak ke angka signifikan.

Perihal tersebut berkaca dari pernyataan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun belum lama ini (Selasa, 29/1/2024) sebagaimana dikutip dari Siwalima News.Com.
Di situ, Watubun mengatakan kalau masalah kemiskinan masih menjadi salah satu persoalan serius yang diwariskan di daerah ini. Dan, perihal ini pun merupakan problem besar yang masih meng-hantu-i masyarakat Maluku,
kendati wakil rakyat ini akui sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku tahun 2022, angka kemiskinan turun 15, 97 persen. Akan tetapi tahun 2023 angka kemiskinan meningkat lagi menjadi 16, 42 persen; dan di tahun 2024, angka kemiskinan diakuinya turun namun tak signifikan, hanya
16, 05 persen saja, tak melebihi angka presentasi kemiskinan tahun 2022 sebesar 16, 97 persen di tingkat Provinsi Maluku.
Sehubungan dengan itu, data presentasi kemiskinan penduduk yang bermukim pada pusat ibukota dari 11 kabupaten/kota di.Provinsj Maluku, diakui terbilang 5, 14 persen. Namun sayangnya angka kemiskinan penduduk yang tinggal di wilayah pe-desa-an cukup tinggi yaitu 24, 43 persen. Sehingga masalah ini tentunya menjadi persoalan serius untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota bersangkutan melalui intervensi program. Supaya tingkat kemiskinan di pe-desa-an bisa ditekan.

Terlepas dari persoalan angka kemiskinan dimaksud, tentunya terpulang kembali kepada tiap masyarakat/individu yang punya hak pilih. Sebab tiap masyarakat memiliki hak kebebasan mutlak menjatuhkan pilihan kepada siapa pun sosok calon kepala daerah yang dijagokan sebagai pemimpin, dimana wilayah tiap masyarakat bersangkutan berada.

Kebebasan menjatuhkan pilihan tiap individu yang punya hak suara di Pilkada diingatkan tak boleh diintervensi oleh siapapun, dengan acara apapun sebagaimana perintah aturan yang diberlakukan dalam tradisi pesta demokrasi di republik ini. Sebab perihal tersebut dijamin konstitusi negara.

Baca juga :   Sambangi Dua Partai, Figur Perempuan Pertama Maju Berkontestasi Politik

Kendati demikian, muncul suatu pertanyaan kritis: Apakah sosok pemimpin yang dijagokan menjadi kepala daerah itu merupakan figur pemimpin ideal yang mampu menahkodai bahtera daerah hingga periode lima tahun mendatang !? Mengingat menurut catatan sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Maluku – Benhur Watubun, selama ini penanganan persoalan kemiskinan di Provinsi Maluku masih berjalan seret lebih dari setengah dekade ini. Padahal kalau mau jujur, ada orang katakan Provinsi Maluku merupakan salah satu daerah terkaya dengan berbagai Sumber Daya Alam (SDA) seperti emas, minyak dan gas, nikel, perikanan laut, hasil perkebunan dan hutan luas serta lainnya yang ada di isi perut bumi wilayah timur Indonesia dengan banyak pulau-nya ini.
Jadi seyogianya, suara yang nanti diberikan masyarakat sudah pasti menentukan eksistensi dan kepentingan (?) pemimpin terpilih periode lima tahun mendatang (Sesuai visi misi). Namun perlu diingat, bukan sebaliknya pemimpin bersangkutan
(Belum tentu ?) mampu memperhatikan seluruh kebutuhan hidup lapisan masyarakat atau tiap anggota/individu masyarakat selama lima tahun masa jabatannya (?). Dengan kata lain, boleh dikatakan, memilih sosok pemimpin ideal, minimal pemimpin yang nanti dipilih sedikitnya bisa menyikapi/mengakomodir atau mendengarkan suara/masukkan/kritikan masyarakat dengan bijaksana. Bukan sebaliknya bertindak subjektif/arogan di luar aturan, pamer kekuasaan, kekayaan, kesombongan, kerakusan. Apalagi memperlihatkan etika kurang sedap di pandang mata; ataupun tak enak didengar telinga publik, serta sejumlah hal yang kontra produktif dengan sosok pemimpin ideal/idaman yang menjadi dambaan masyarakat banyak di negeri julukan raja-raja ini. Sebagaimana contoh kasus viral yang pernah diberitakan sejumlah media massa beberapa waktu lalu, perihal ada dugaan oknum mantan kepala daerah diperkarakan ke jalur hukum lantaran pemimpin publik tersebut dinilai berperilaku kurang etis lantaran diduga melontarkan kata ‘caci maki’ yang menimbulkan ketersinggungan dan keresahan di beberapa kalangan masyarakat.

Dengan begitu, adap kepemimpinan, kebijakan, pelayanan, dan apa pun yang menjadi kebutuhan dasar kepentingan umum (Masyarakat) perlu diprioritaskan dari pada kepentingan kelompok/golongan tertentu, bahkan kepentingan pribadi sekalipun, sebagaimana signal pemimpin nomor satu RI dalam pidato perdananya untuk mengingatkan para calon pemimpin di setiap tingkatan.

*PENGERTIAN*

*A). Sepak Terjang*
Menyorot perihal pengertian kata ‘Sepak Terjang’ sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya:
*1). Sepak* atau gerakan memukul sesuatu dengan kaki, dengan cara mengayunkan kaki; tendang; depak; pb tertipu perbuatan orang yang tak mau berterus terang atau yang tidak jujur.
Sedangkan kata
*2). Terjang* 1. Tendangan dan depak-an kaki (berkelahi, karena marah, dan sebagainya); 2 ki (Kata intransitif) sikap/langkah (Tindakan, kegiatan, dan sebagainya); 3 ki tingkah laku; perbuatan; gerak-gerik.

Bila dua kata itu digabung, menjadi “Sepak terjang” yang
memiliki pengertian tersendiri atau bersifat kiasan. Kata ini pun merupakan sebuah kata homonim sebab memiliki sebutan sama tetapi mengandung pengertian berbeda. (E.g: Kata ‘bisa’, dapat dimaknai sebagai “Mampu” atau “Racun”. Kendati begitu, seperti disebutkan arti “Sepak terjang” juga masuk jenis kata kiasan sehingga penggunaan kata ini bisa diartikan lain.
Selain kata Sepak/ tendangan kaki akibat marah/ berkelahi dan lainnya. Kata ini pun bisa berarti tingkah laku/ karakter atau sifat bawaan/perbuatan seseorang. Itu tergantung penilaian/ ‘point of view’ atau sudut pandang tiap individu terhadap sikap/ karakter/ tingkah laku oknum atau kelompok tertentu sesuai kondisi budaya/kebiasaan/adat istiadat atau norma umum yang dibuat oknum atau kelompok masyarakat tertentu di suatu wilayah.
Jadi boleh disimpulkan bahwa masyarakat perlu melihat secara kritis atau menilai/menganalisis fakta, catatan atau ‘track record’ sosok tiap calon pemimpin yang baik dan benar sesuai aturan objektif- yang memiliki standar etika kepemimpinan mumpuni.

Tentunya kita patut berkaca ke belakang, apa yang sudah diperbuat tiap calon pemimpin bersangkutan. Apakah bersangkutan telah membuat sesuatu hal yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan pembuatan positif lainnya di daerah ini ; atau – kah sebaliknya bersangkutan hanya meninggalkan beban dan sejumlah PR (Pekerjaan rumah) bagi masyarakat !? Sehingga pada akhirnya masyarakat tak kecewa mendapatkan pemimpin ideal yang diharapkan pasca pesta demokrasi 2024, sebab mampu mengakomodir apa yang menjadi harapan bersama.

*B). Tentang Etika*
Menurut KBBI, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan buruk. Pun tentang hak dan kewajiban moral atau akhlak. Secara sederhana, etika diartikan sebagai ilmu tentang pengertian baik/buruk. Atau apa yang seharusnya dilakukan tiap individu berdasarkan nilai atau norma sosial dan perilaku umum di masyarakat.
Etika merupakan salah satu cabang Ilmu filsafat berbicara tentang nilai/norma/moral atau akhlak dimana memperlihatkan sikap/ kebiasaan pola perilaku hidup tiap individu dan lainnya. Namun secara umum etika diartikan sebagai nilai moral dan norma yang menjadi pedoman tiap sosok individu atau kelompok tertentu soal tindakan ataupun perilaku bersangkutan di ranah publik.

Baca juga :   Bahas Materi Aspirasi, Komisi III DPRD Maluku Soroti Kinerja BPJN, BWS dan BPPW

Diketahui etika berasal dari kata Yunani, ‘ethos’ dan ‘ethikos’. Dimana ethos berarti karakter/watak kesusilaan atau adat istiadat. Sementara kata ‘ethikos’ artinya adab/ kebiasaan, perasaan batin/kecenderungan hati melakukan suatu tindakan tertentu.
Sehingga etika bisa diartikan bagaimana perilaku/ sikap/karakter/kebiasaan baik dan buruk tiap individu atau kelompok tertentu yang diperlihatkan di suatu lingkungan masyarakat setempat.

Mengutip berbagai sumber, salah satunya menurut pakar bahasa Indonesia- Wilfridus Josephus Sabarija Poerwadarminta. Dia bilang arti etika adalah ilmu pengetahuan tentang suatu perilaku atau perbuatan manusia dilihat dari sisi baik/ buruknya yang sejauh mana dapat ditentukan oleh akal manusia.
Sementara John Stuart Mill, filsuf Inggris, mendefinisikan etika melalui perspektif utilitarianisme, bahwa tindakan benar merupakan tindakan menghasilkan kebahagiaan terbesar bagi banyak orang. Prinsip utilitarianisme menekankan hasil akhir atau konsekuensi tindakan, dimana tindakan tiap individu dianggap etis jika membawa manfaat dan mengurangi penderitaan.
Teori-nya berfokus pada kesejahteraan kolektif serta mengukur moralitas/akhlak berdasarkan imbas dari tindakan oknum tertentu terhadap kebahagiaan/kebaikan publik.

Oleh karena itu, menyikapi terminologi, dan apa yang dikatakan para pakar dimaksud, kita pun perlu menelusuri calon pimpinan Maluku periode 2024-2029 sekaligus menilai sendiri moralitas/akhlak dan etika sosok calon pemimpin pilihan tiap individu; sebab ujungnya berimbas kepada tuuuan kebahagiaan/Kesejahteraan masyarakat Maluku; mengingat dinilai mempunyai adab yang baik. Dimana bisa menghargai masyarakat yang menjadi penguasa utama di negara menganut sistem demokrasi ini.

*DEMI “MALUKU PUNG BAE”*

Di lain pihak, puncak Pilkada serentak 2024 sudah di ambang pintu. Tinggal menghitung hari kita bakal memasuki tahapan puncak pesta demokrasi serentak yang dinantikan.
Siapapun yang punya hak pilih, bebas menentukan pilihan siapa calon pemimpin di wilayah masing-masing (11 kabupaten/kota, termasuk memilih pemimpin di tingkat Provinsi Maluku yang.dijuluki provinsi seribu pulau ini.

Perlu dipahami, tak mudah mendapatkan pemimpin ideal, sebab pemimpin tipe ini perlu dinilai dari berbagai segi. Salah satunya punya skill kepemimpinan mumpuni dan ber-etika agar mampu me-manage daerah. Karena seorang pemimpin salah bertindak atau subjektif mengambil kebijakan tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat umum, maka publik bisa langsung men-just subjektif pula. Olehnya, karakter utama pemimpin ideal memang bukan seorang sempurna bak malaikat, tetapi paling sedikit pemimpin ideal dituntut mengusahakan perwujudan visi misi-nya yang nanti bisa dipertanggungjawabkan dan mampu menyerap aspirasi/mendengarkan masukan masyarakat arus bawah atau ‘gass roots’, pun tak anti kritik serta berupaya membangun daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat .

Dengan demikian,
pemimpin yang kita pilih perlu ditilik dengan seksama: Apakah pemimpin tersebut cerdas dan ber-etika (Tidak suka marah tak ujung pangkal, suka maki-maki, arogan, mau menang sendiri, menganggap diri hebat dan selalu benar, tak suka dikritik tapi maunya disanjung terus serta kerap abaikan aturan positif/ kepentingan kesejahteraan masyarakat). Tetapi sebaliknya calon pemimpin itu harus punya inisiatif serta mampu menyikapi aspirasi dan rela berkorban bagi kepentingan pembangunan daerah, serta pemenuhan kebutuhan dasar hidup masyarakat Maluku yang masih banyak berkategori miskin ini, atau tidak (!?) Sehingga tidak seperti ibarat “Ayam mati di atas lumbung padi” atau boleh disederhanakan: Maluku adalah rumah besar yang paling kaya dengan sumber daya alam melimpah namun masyarakat yang diakomodir di dalamnya masih terbilang miskin, bahkan sebagian besar masih di bawah kata sejahtera (Istilah/ibarat orang bilang: “Makan Senin Kamis.”

Apakah ini merupakan sebuah fenomena paradoks di tanah raja-raja ini !??

Mari kita nilai bersama secara objektif demi “Maluku Pung Bae” di waktu mendatang !! (****)