Oknum Mitra Pemasok Beras Bulog “Liar” di Larat Tanimbar Dipecat

IMG-20240301-WA0004

MediatorMalukuNews.com – Oknum pemasok beras Bulog “Liar” yang belakangan diketahui merupakan salah satu mitra Perusahaan Umum (Perum) milik negara yang dipasok tak sesuai aturan dari pelabuhan Kota Tual tujuan Larat, ibukota Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut), Kabupaten Kepulauan Tanimbar dikabarkan dipecat untuk tidak diperbolehkan membangun hubungan kerjasama dengan pihak

Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat untuk melakukan aktifitasnya ilegal nya lagi.

Kepala Kantor Gudang Bulog Saumlaki Ronald Tuhilatu di sela-sela kesibukannya di Kantor Gudang Beras Bulog Saumlaki, Jalan Poros Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar
yang dikonfirmasi menanggapi kejadian praktek dugaan pemasok beras Bulog ilegal di Larat dan pulau sekitarnya, baru-baru baru ini (28/02/24) mengatakan: “Kejadian di Larat – Tanimbar Utara sudah saya koordinasikan dengan Kepala Kantor Cabang Bulog di Tual, dan sudah ditelusuri lalu ditemukan mitra yang bersangkutan. Dan kini (Yang bersangkutan sudah) diberhentikan.”

Menurut Roland, dengan adanya kejadian pasokan beras Bulog Liar yang tak sesuai aturan tersebut, akibatnya dia sempat dipanggil menghadap Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat melalui Asisten II, Josef James Kelwulan, untuk dimintai pihak Bulog menyikapi persoalan tersebut, dan sebagai pimpinan Bulog Tanimbar dia mengaku telah menjelaskan berbagai upaya yang sudah dibuat, termasuk tindakan perbaikan dan pencegahan untuk tak lagi terulang kejadian serupa di ibukota Kecamatan Tanimbar Utara tersebut.

Baca juga :   Negosiasi Harga, INPEX Masela dan PT. Taka Dinilai Payah Bayar Ganti Rugi Biaya Petani Rumput Laut

“ Saya sudah koordinasi dengan Tual dan tindakan tegas kepada mitra binaan Bulog, (Yang bersangkutan) sudah diberhentikan. Lalu dari Kantor Bulog Tual Kabupaten Maluku Tenggara, akan berkoordinasi dengan pihak ASDP dan pihak Pelni sebagai tindakan pencegahan supaya kalau masih ada lagi pengiriman beras Bulog ke wilayah Tanimbar tentunya ditolak.” jelas Ronald.

“ Beberapa pihak yang membandel saya rasa oknum itu yang harus ditindak, bila dari pihak Polres Kepulauan Tanimbar melihat adanya pelanggaran hukum di situ maka itu adalah ranah kepolisian. Kita mendukung untuk ditindak supaya memberikan efek jera,” tegas Ronald.

Dikatakan, kehadiran Bulog untuk membantu masyarakat, baik dalam bantuan pangan yang gratis maupun dalam rangka stabilisasi harga yang murah sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) namun diakuinya dalam penugasan itu kadang-kadang ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi mencari celah dengan adanya beras bulog yang disubsidi dengan harga murah untuk mencari keuntungan pribadi.

“ Bulog hadir dengan tujuan untuk membantu masyarakat sebagai intervensi pemerintah terhadap bahan pokok yang benar-benar vital bukan untuk menjadi pesaing dari pedagang sehingga kemudian pedagang berpikir bahwa dengan adanya beras bulog maka beras pedagang menjadi tidak laku.” imbuhnya.

Baca juga :   Trend Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat di Tanimbar

Menutup pembicaraannya, Ronald berterima kasih kepada pihak media yang telah mengontrol dan mengungkap fakta ini, mengingat kondisi beras lagi sulit di Indonesia dimana harga beras masih sangat tinggi namun kehadiran beras Bulog tentunya untuk membantu masyarakat kecil yang membutuhkan, bukannya memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk mencari keuntungan pribadi seperti yang dilakukan oknum mitra Bulog tersebut. (Joko)