Tak Semua Anggota DPRD Kota Ambon Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota

IMG-20240329-WA0010

MediatorMalukuNews.com – Tidak semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka mendengar penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon tahun 2023 sekaligus penyerahan LKPJ kepada DPRD.

Fenomena ini terlihat tak seperti rapat paripurna sebelumnya. Kendati demikian rapat paripurna ini tetap dilanjutkan.

Diketahui, kegiatan ini berlangsung di Ruang Paripurna Baileo Rakyat- Belakang Soya, baru -baru ini (28/2024).

Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I, Gerald Mailoa, didampingi Ketua DPRD Ely Toisutta dan Wakil Ketua II, Rustam Latupono, dan turut hadir Kapolres Pulau Ambon, Kejari Ambon beserta Dandim 1504/ Ambon.

Penjabat (Pj.) Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam penyampaian LKPJ menyatakan, LKPJ akhir tahun 2003 disusun berdasarkan Perwali Peraturan walikota) nomor 30 tahun 2023 tentang perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Ambon serta Perda Nomor 3 tahun 2023 tentang perubahan. Dimana secara teknis penyusunan LKPJ berpedoman pada Permendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2020 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemda.

Baca juga :   Kapal Pesiar MV. Vasco DA Gama Kunjungi Ambon

Sebagaimana ketentuan dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, maka ruang lingkup Substansi LKPJ Walikota Ambon tahun 2023 meliputi Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi hasil kewenangan daerah, hasil pelaksanaan pembantuan, dekonsentrasi dan penugasan, tindak tugas lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ Walikota Ambon akhir tahun anggaran 2022, serta kebijakan strategis yang diambil Pemda untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan selama tahun 2023.

“LKPJ ini merupakan laporan pelaksanaan tahun pertama RPD Kota Ambon tahun 2023 -2026 yang dijabarkan lebih lanjut dalam RKPD maupun RKPD tahun 2023,” jelasnya.

Untuk itu, semuanya didukung oleh sembilan perioritas pembangunan, yaitu pemulihan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, adil dan merata, pemulihan perekonomian melalui pariwisata, investasi, pertanian, industri dan perdagangan, serta koperasi dan UMKM, melaksanakan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, cerdas, dan profesional.()