INPEX Beri Signal Bayar Kompensasi Petani Budidaya Rumput Laut Lermatang

IMG-20240509-WA0032

Saumlaki, MediatorMalukuNews.com- Pihak Management INPEX di Jakarta akhirnya memberi signal bakal membayar kompensasi biaya ganti rugi kepada kelompok petani budidaya rumput laut di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam waktu dekat ini – sebagaimana yang sudah menjadi komitmen kelompok masyakarat petani budidaya rumput laut Lermatang bersama pihak perusahaan migas terbesar di Indonesia itu.

Signal perintah bayar biaya ganti rugi dari pihak manajemen INPEX yang berkedudukan di pusat ibukota negara ini, diduga lantaran pihak perusahaan yang katanya bonafit itu – beberapa waktu lalu hendak diperkarakan ke ranah hukum oleh masyarakat adat setempat atas ulahnya yang diduga telah menipu masyarakat setempat dengan melanggar komitmen yang telah disepakati bersama.

Informasi soal perintah pembayaran hak-hak petani budidaya rumput laut di desa adat itu – diperoleh baru-baru ini ketika digelar pertemuan dengan berbagai pihak di ruang rapat kantor Bupati Tanimbar yang membahas realisasi pembayaran kompensasi biaya ganti rugi dengan pihak manajemen INPEX dari Kantor Jakarta, dimana dihadiri Perwakilan INPEX Saumlaki, Perwakilan PT.TAKA, Plh.Sekda Tanimbar, Kepala Dinas Kesbangpol, pihak Dinas Perikanan Tanimbar, Camat Tanimbar Selatan, Pemerintah Desa Lermatang, Badan Pengawas Desa (BPD) Lermatang, serta para Tokoh Masyarakat, Pemuda, dan masyarakat petani budidaya rumput laut Desa Lermatang baru -baru ini (6/05/24) .

Baca juga :   Perwakilan INPEX Masela di Saumlaki Diduga "Adu Domba" Warga dan Bilang Lahan Petuanan Adat Desa Lermatang Hutan

Sekretaris Pemuda Desa Lematang, Simon Martin Rangkoly
mengatakan, dalam rapat itu pihak perwakilan INPEX menyatakan, mereka sudah diarahkan oleh pihak manajemen INPEX pusat, yakni Ny.Puri Minarni di Jakarta segera melakukan transaksi pembayaran kompensasi biaya ganti rugi petani budidaya rumput laut Desa Lermatang, dimana mekanismenya nanti diatur oleh pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sedangkan biaya ganti rugi untuk nelayan tangkap di desa itu masih belum bisa direalisasikan, mengingat pihak perusahaan masih bingung dengan cara perhitungan itu. Tetapi diakui sudah ada data-data yang diambil oleh ketua-ketua kelompok nelayan tangkap. Dan itu sudah diserahkan kepada Plh. Sekda Tanimbar untuk dikaji lebih dalam sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Sehingga untuk perihal dimaksud tentunya diberikan apresiasi positif.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ibu Pury Minarni dan Management INPEX Masela Ltd di Jakarta yang telah memberikan titik terang bagi permasalahan kompensasi bagi petani rumput laut dengan memutuskan untuk melakukan pembayaran kompensasi bagi petani rumput laut dalam waktu dekat sesuai pernyataan yang disampaikan perwakilan INPEX Saumlaki, pada rapat tadi dengan mengikuti mekanisme pembayaran yang ditetapkan oleh Dinas Perikanan,” jelas Simon.

Baca juga :   Gugur Seleksi Administrasi Tapi Diloloskan, Diduga Pansel Bawaslu Maluku “Bermain Kotor”

Selanjutnya Ketua Pemuda Desa Lermatang ini berharap pernyataan yang telah disampaikan dapat segera terealisasi, bukan hanya sebatas kata pemanis di bibir ataupun pernyataan kosong belaka yang menyenangkan hati, tetapi selaku sosok Pemuda, lelaki ini meminta menunjukkan keseriusan untuk perihal dimaksud. Untuk itu, pihaknya berkomitmen tetap mengawal proses realisasi janji pihak INPEX hingga selesai. Dan bukan hanya untuk satu permasalahan ini saja, namun pemuda tetap siap berdiri di garda terdepan demi kepentingan dan hak hak masyarakat Lermatang.

“Himbauan kami bagi pihak managemen Inpex dan perusahaan lainnya, Tanah Lermatang adalah Tanah yang bertuan. Kami ada. Kami bukan masyarakat primitif yang tidak dapat berdialog untuk mencapai mufakat. Ada Pemerintah Desa, datang dan temui sebelum melakukan aktifitas apapun. Jangan mencari perorangan, karena perorangan hanya mencerminkan kelompok tertentu, namun pemerintah desa adalah kami secara keseluruhan masyarakat. Kami adalah masyarakat yang dibesarkan dengan adat yang baik, maka hargai adat Istiadat kami,” papar dia.

Dia memastikan akan bersama mengawal proyek strategis nasional ini berjalan dengan baik tanpa mengabaikan hak hak masyarakat demi terwujudnya keinginan Presiden Jokowi dan berdirinya perusahaan bahwa masyarakat daerah tampak harus sejahtera.

Baca juga :   Afaratu: Aparat Penegak Hukum Harus Serius Urus Persoalan KKN di Tanimbar

“Harapan beta (Saya) pribadi dan sebagai sekertaris pemuda, untuk para nelayan tangkap semoga kajian yang akan dibuat benar-benar sesuai aturan dan hati nurani,” tutupnya.(Jk)