Fatlolon Diduga Upahi Ormas Duan-Lolat Gelar Aksi Dukungan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
PF Diduga Upahi Ormas Duan-Lolat Gelar Aksi Dukungan
Ambon, MediatorMalukuNews.com- Menjadi kontestan dalam sebuah pertarungan pemilihan kepala daerah, seorang bakal calon tentu mengharapkan dukungan dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, sering kali figur kandidat kerap mempertontonkan rekam jejak positif ke publik. Ironisnya, kondisi ini terbalik dengan salah satu bakal calon kepala daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Belum memasuki arena puncak pesta demokrasi di November 2024 nanti, keburu mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon (PF) justru terjerat kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif senilai miliaran rupiah, dan kini pihak Kejaksaan Negeri setempat telah menetapkan “Orang kuat” Tanimbar ini sebagai tersangka.
Informasi yang diterima dari salah satu sumber menyebutkan, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dirinya, PF diduga memberikan sejumlah uang kepada salah satu organisasi masyarakat untuk menyuarakan dukungan bagi penaikan citra dirinya yang sudah terlilit kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kurang lebih sebanyak Rp.25 juta uang yang diberikan kepada Organisasi Ikatan Masyarakat Duan-Lolat oleh saudara Fatlolon, sebagai upah atas sebuah tugas olehnya kepada mereka,” ungkap Sumber yang enggan mempublikasikan namanya kepada wartawan, akhir pekan kemarin (22/6/2024).
Menurut dia, politisi asal Partai Nasdem tersebut, memberikan tugas kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) tersebut, untuk menggelar aksi dukungan terhadap dirinya agar tetap berproses sebagai bakal calon kepala daerah.
Dikatakan, konsep aksi yang akan digelar harus menunjukan seolah-olah Tanimbar masih mempercayai Fatlolon memimpin kembali kabupaten julukan ‘Duan Lolat’ tersebut. Terlebih khusus untuk menyuarakan masyarakat agar tidak terpengaruh dengan status tersangka yang disandang PF.
“Mereka diarahakan, untuk menyuarakan kepada masyarakat lewat sebuah aksi dukungan, agar tidak terpengaruh dengan status tersangka yang ditetapkan pihak kejaksaaan kepada pak petrus. Karena selama belum ada putusan hukum tetap, belum terbukti jika dirinya benar-benar menjadi aktor dari kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah Kepulauan Tanimbar tahun 2020,” jelasnya.
Ia mengatakan, sangat disayangkan jika dugaan seorang calon kepala daerah memiliki pemikiran membuat sebuah gerakan menipu masyarakat, padahal partai tempatnya bernaung telah memberikan statement tegas tetap memberikan kesempatan politik bagi PF.
“Sangat disayangkan, jika harus mengeluarkan uang puluhan juta jika hanya untuk membuat sebuah aksi rekayasa. Saya berharap agar organisasi tersebut dapat mempertimbangkan kembali, tugas yang diberikan oleh saudara Petrus Fatlolon. Jangan sampai masyarakat Tanimbar dibodohi demi kepentingan seseorang,” tegasnya.
Sementara itu, pihak PF belum berhasil dihubungi perihal dugaan informasi tersebut. ()
