Pemkot Ambon dan Kejari Bentuk Tim Terpadu Jaga Sekolah untuk Kawal Dana BOS PAUD, SD, SMP

Oplus_131072

Ambon, MMN-  untuk memantau dan mengawal pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi jenjang PAUD, SD, hingga SMP, Pemerintah Kota Ambon bersama Kejaksaan Negeri Ambon resmi meluncurkan Tim Terpadu Jaga Sekolah, sebuah inisiatif strategis.

Wakil Wali Kota Ely Toisutta menegaskan bahwa pembentukan Tim Jaga Sekolah Kota Ambon bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa pengelolaan dana BOS dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku.

“Tata kelolanya harus lebih transparan dan tepat sasaran, agar dapat menghindari potensi penyimpangan. Ini adalah legacy penting bagi Kota Ambon dalam mewujudkan pengelolaan keuangan pendidikan yang akuntabel,” tegasnya, Senin 21 Juli 2025.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejari Ambon, Ardyansah, menyebut bahwa Tim Terpadu Jaga Sekolah merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota untuk mengawal penggunaan dana BOS dari pusat agar tepat guna dan tepat sasaran.

“Kami akan memberikan pendampingan menyeluruh bagi para pengelola dana BOS — mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban hingga pelaporan, agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar Ardyansah.

Baca juga :   Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur 

Dengan hadirnya Tim Terpadu ini, pengawasan dan asistensi terhadap penggunaan dana BOS di tingkat PAUD, SD, dan SMP akan lebih terstruktur dan berkelanjutan. Ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam pengelolaan dana pendidikan di Kota Ambon.

Inisiatif Tim Terpadu Jaga Sekolah Kota Ambon menandai langkah besar dalam reformasi tata kelola pendidikan di daerah.

Melalui pendampingan hukum dan teknis secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Ambon dan Kejari Ambon berkomitmen menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih, berkualitas, dan berdaya guna bagi generasi penerus bangsa. (MMN)