Wali Kota Ambon Lantik 60 Lebih Kepala Sekolah
MediatorMalukuNews.com_ Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena melantik 60 lebih Kepala Sekolah TK, SD, SMP lingkup kerja Pemerintah Kota Ambon Balai Kota Ambon, Selasa (23/6).
Pada kesempatan itu, Wali Kota menjelaskan, pengambilan sumpah, janji dan pelantikan para kepala sekolah ini adalah upaya bersama pihaknya untuk mewujudkan salah satu dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2025 – 2030, yaitu, mewujudkan birokrasi kapabel, handal, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Upaya mewujudkan semua itu dilakukan lewat rekrutmen dan penempatan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Ambon sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan mendasar pada aturan serta perundang- undangan yang berlaku serta upaya kita untuk mewujudkan merid sistim di Kota Ambon,” jelas Wali Kota.
Menurut orang nomor satu kota Ambon, selama ini
pengangkatan pejabat di lingkup Pemerintah Kota Ambon khusus para Kepala Sekolah dilakukan atas pertimbangan objektif dari pejabat pembina kepegawaian. Makanya, diingatkan harus dilakukan melalui seleksi dan Diklat supaya bisa mampu mengukur kapasitas setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai guru yang akan diberikan tugas tambahan menjadi Kepala Sekolah. Tetapi tugas utama sebagai Guru mengajar, mendidik anak bangsa.
”Seleksi dan Diklat dilakukan untuk Guru supaya mencari calon Kepala Sekolah yang kompeten yang memiliki kapasitas, kapabilitas, integrasi supaya menjadi kepala sekolah yang baik dan menghindari pengangkatan para kepala sekolah dengan pertimbangan subjektif,” terangnya.
Dikatkan, ada dua golongan kepala sekolah yang diangkat saat ini, pertama, adalah Reguler. Dan kedua, adalah Non Reguler yang mempertimbangkan hal-hal teknis lain terutama bagi sekolah yayasan diusulkan berdasarkan apa yang menjadi pertimbangan dari yayasan, tapi ada sekolah yang menjadi pertimbangan khusus pihaknya untuk menempatkan kepala sekolah sesuai syarat dan berkualitas.
Selain itu, semua kepala sekolah yang dilantik ini telah memenuhi persyaratan yang berlaku.
”Ada sekolah yang tidak sama sekali mengikuti seleksi kepala.sekolah tapi yang lain ada dua sampai tiga tapi yang lain tidak ada. Olehnya, sebelum kita mengambil keputusan, kita berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Setelah disetujui, kita ajukan pertimbangan teknis ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan kepala sekolah dilantik,” tukasnya.(****)

