Seleksi Peserta Didik Baru Dengan Sistim SPMB di SMP Kota Ambon Berjalan Baik
MediatorMalukuNews.com_ Seleksi peserta didik baru yang dilakukan dengan sistem penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Ambon berjalan baik.
Kepala ke-Asisten-an Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku yang juga ketua Tim pengawasan SPMB tahun 2026, Semuel Hatulely mengatakan , SPMB untuk tingkat SMP di Kota Ambon berjalan dengan baik, namun pihaknya mendorong Dinas Pendidikan maupun sekolah untuk berbenah.
“Sudah bagus apa yang dilakukan oleh dinas ,cuman prosesnya dalam pendaftaran dan pengumuman hasil yang harus dilihat kembali,” terang Hatulely di Kantor Gubernur Maluku, baru -baru ini (27/7/2026).
Menurutnya, hasil yang diumumkan terdapat peserta utama dan juga cadangan. Oleh sebab itu, jika kuota penerimaan belum terpenuhi dapat dilakukan penerimaan untuk gelombang kedua dan pihak sekolah harus transparan.
“Karena dalam petunjuk teknis ,tidak
disebutkan kuota bagi cadangan,kalau mau bekerja sama dengan sekolah swasta ,tetapi dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Dituturkan, pelaksanaan SPMB pada beberapa waktu lalu, pihaknya memfokuskan perhatian pada SMP Negeri 4,SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 14 yang merupakan prioritas kebanyakan orangtua dan juga sekolah favorit di kota bertajuk manise ini, dimana ketiga SMP tersebut mendapat kuota dari Dinas Pendidikan sebanyak 350 lebih siswa baru.
Lanjut dia, hal ini sangat berbeda dengan SMU , dimana sekolah yang menjadi prioritas dan favorit hanya , SMU Negeri 1 dan SMU Negeri 2.
“Untuk itu, Dinas pendidikan Kota Ambon harus lebih mendorong SMP – SMP yang ada untuk lebih meningkatan mutu dan kualitasnya selain ketiga SMP tadi. Begitu juga dengan SMU bagi inas Pendidikan Provinsi ,” ujar Hatulely.
Selain itu, pihaknya tak menampik adanya siswa titipan, oleh sebab itu, jika ditemukan masalah seperti itu, dapat langsung dilaporkan dengan bukti yang kuat.
“Laporkan jika ada kejanggalan dalam proses penerimaan siswa baru, disertai bukti konkrit,” tukasnya. (****)
