Sat Lantas Polres MBD Tangani Lakalantas Maut

IMG-20240503-WA0011

MediatorMalukuNews.com – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) maut yang menyebabkan satu korban meninggal dunia. Perkara ini kemudian ditangani secepatnya oleh pihak Sat Lantas tersebut untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya, Sat Lantas setempat menerima laporan masyarakat terkait adanya peristiwa lakalantas ini, dan langsung merespon cepat dengan mendatangai TKP yang terjadi di jalan umum depan Kampus PSDKU Unpatti di Kampung Babar, Kecamatan Pulau Moa, Kamis (02/05/2024).

Kapolres MBD, AKBP Pulung Wietono melalui Kasi Humas, Ipda Wempi R. Paunno membenarkan adanya kejadian lakalantas yang terjadi pada Kamis subuh (02/05) sekitar pukul 02.oo di lokasi tersebut.

Dikatakan, terjadinya lakalantas ini, awalnya diakibatkan terduga pelaku Edwin Suhady Merkau (15 tahun) mengendarai 1 unit Sepeda Motor Roda Dua (SMRD) merk Zusuki Shogun Axelo warna Hitam, Nomor Polisi DK 4324 ABM dengan kecepatan sedang menabrak bagian depan 1 unit SMRD merk Yamaha Mio M3 warna Hitam Nomor Polisi DE 2378 NS yang dikendarai korban Agustinus Imnana (25) sehingga mengakibatkan terjadi korban diantara dua pengendara kendaraan tersebut.

Baca juga :   OJK Perketat Awasi Aktivitas Keuangan Ilegal

Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan, Satuan Lantas setelah menerima laporan langsung meluncur ke TKP, dipimpin oleh Kanit Gakkum Aipda Christian Ahab bersama beberapa rekannya untuk menangani peristiwa tersebut dengan melakukan langkah awal pengamanan TKP dan berlanjut dengan Pengolahan TKP, mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di TKP.

“Kejadian tersebut bermula ketika Korban Agustinus Imnana mengemudikan 1 unit SMRD merk Yamaha Mio M3 warna Hitam Nomor Polisi DE 2378 NS sambil melaju dengan kecepatan sedang, kemudian ketika tiba di jalan umum depan Kampus PSDKU, secara bersamaan terduga pelaku Edwin Suhady Merkau (15) mengendarai 1 unit SMRD merk Zusuki Shogun Axelo warna Hitam Nomor Polisi DK 4324 ABM dengan kecepatan sedang mengambil sebelah kanan jalan umum (lawan arus) tanpa menyalakan lampu utama, ketika terduga pelaku tidak dapat mengendalikan kendaraannya akhirnya menabrak bagian depan sepeda motor korban dan berakibat, baik terduga maupun pelaku korban terjatuh dari sepeda motor masing-masing dan terseret serta mengalami luka-luka,“ ujar Kasi Humas.

Baca juga :   Satlantas Polres MBD Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Tunggal di KM 24 Dusun Weet

Ditambahkan, perkara tersebut kini sedang ditangani Sat Lantas, dan terduga pelaku bersama korban dilarikan ke RSUD Tiakur untuk mendapatkan pertolongan medis namun jiwa korban Agustinus Imnana tak dapat terselamatkan akhirnya meninggal dunia.

Dan terhadap dua unit kendaraan SMRD telah dibawa dan diamankan di Kantor Satuan Lantas Polres MBD guna ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“ Pimpinan juga mengharapkan kepada personel Satuan Lalu Lintas agar ketika menangani sebuah permasalahan, lakukan penanganan perkara dengan mengutamakan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme sehingga masyarakat akan menilai kinerja kita dan memberikan kepercayaan yang sungguh terhadap pelayanan terbaik yang kita berikan kepada masyarakat,” tutup Kasi Humas. (Humas Polres MBD).