APIP MBD Dinilai Tebang Pilih

MediatorMalukuNees.com – Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap Pengelolaan dan Pemanfaatan Alokasi dana Desa’ dsn Dana Desa’ di Setiap Desa’di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terkesan tebang pilih.

Penilaian tersebut disampaikan Yohosua de _ Frets Salah’ Satu Warga Desa’Wasarily Kecamatan Pulau Wetang kepada wartawan Media ini, Sabtu ( 11/ 11) akhir pekan kemarin menurut dia, di zaman Kepemimpinannya sebagai Kepala desa difinitif maupun Kepemimpinan penjabat Kepala desa di tahun 2015 hingga 2018.

Pihak APIP saat melakukan pengawasan, terkesan begitu ketat dimana setelah memeriksa seluruh dokumen Rab dilanjutkan dengan wawancara dengan masyarakat termasuk pihak BPD dan perangkat guna penyesuaian RAb dengan fakta lapangan anehnya pada zaman kepemimpinan Kades sekarang ini.
Pengawas APIP terkesan begitu longgar, akibatnya terjadi dugaan penyimpangan anggaran yang signifikan.
Mantan Kades ini mencontohkan diawal kepemimpinan kades sekarang ini pada tahun 200 ada program bedah rumah warga sebanyak 5 unit Rumah artinya harus dibangun dari pondasi sampai selesai, tapi faktanya hanya dibuat pondasi, yg menghabiskan dana puluhan juta rupiah namun terkesan gagal.

Baca juga :   DPRD Ambon Tutup - Buka Masa Sidang 2023-2024

Dia Menambahkan pada tahun yang sama juga ada program pemberdayaan masyarakat dengan pembuatan 21 unit long boat namun pekerjaan itu- diduga salahi spesifikasi.

Selain pemberdayaan ternak ayam dan babi juga tidak terlaksana di musim pandemi dialokasikan anggaran 50 juta untuk belanja kebutuhan peralatan kesehatan, namun setelah dirinya mengecek langsung dgn mendatangi rumah Bendahara, ternyata tidak ada yang dibelanjakan.

Ada Juga program pemasangan Instalasi listrik sampai lampu menyala yang dianggarkan 150 juta untuk 60 unit rumah warga nyatanya hanya sekedar memasang instalasi sedangkan pengadaan meteran listrik kembali di bebankan untuk masyarakat.

Dengan dalil nanti di tahun 2024 barulah pihak Desa’ akan mengembalikan uang rakyat waktu rapat rapat antara perangkat Desa’ dan masyarakat, sudah ulang kali Beta ngotot soal kelistrikan karena program itu- merupakan programnya mantan Pejabat Kades Yakobus Damamain yg lantaran masa transisi sehingga dijadikan Silpa lalu di kelola oleh Kepala desa difinitif saat ini. ungkap Yohosua.

Terhadap berbagai indikasi tersebut Yohosua de _ Frets meminta kepada Direktorat Reserse dsn Kriminal Polda Maluku Yang Dinakhodai oleh Komisaris Polisi Harold Huwae agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala desa Wasarily dsn Perangkatnya agar mengungkapkan Tabir indikasi korupsi tersebut.

Baca juga :   Sambut HUT RI ke-79, Pemkab Malra Gelar LGJI

” Beta Mau dari Reskrimsus Polda Maluku segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi di Desa’Wasarily, karena sudah lama terjadi awalnya Beta mau buat Laporan resmi Tapi Zn Ada punya akses dengan Org Polda” ungkap DeFretes.
pewarta ( Febry Mares Palapialy).