Lindungi Warga, Personil Satpol PP & Damkar SBB Basmi Sarang Lebah Liar di Waimeteng Pante

IMG-20260427-WA0000

MediatorMalukuNews.com_ Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) membasmi sarang lebah liar di tepi jalan menuju Dusun Waimeteng Pante, Piru baru-baru ini (25/4/2026).

Sebanyak sembilan personil Satpol PP dan Damkar SBB melakukan pembasmian sarang lebah liar tergantung di sebuah pohon, dekat rumah warga yang tak dihuni sejak lama dan berada di tepi ruas jalan raya dari perempatan Bank Maluku Cabang Piru ke pertigaan Dusun Waimeteng Pante, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB.

Karena letak sarang lebah tersebut ditepi jalan, sehingga mengganggu aktifitas para penyintas jalan, yakni para pejalan kaki, pengendara roda dua maupun roda empat yang lewat, bahkan para lebah tersebut berpotensi menyengat mereka.
Saat melakukan pembasmian sarang lebah itu, para petugas melakukan penutupan ruas jalan sepanjang kurang lebih 30 Meter, supaya menghindarkan para penyintas dari serangan sengatan lebah liar, bahkan saat pembasmian sarangnya itu, sekelompok lebah liar yang dikenal dengan nama “Niri Babi” terlihat terbang berhamburan tak terkontrol. hingga sampai ke titik penutupan jalan.
Menurut salah satu petugas Damkar, setelah sarang lebah liar itu diangkat, kemudian dimasukan kedalam jaring dari kain setelah itu dibakar.
Namun setelah dimusnahkkan, sisa- sisa sarang dan sekupumpulan lebah masih terlihat terbang bergerombol di pohon yang dijadikan sarang tersebut, sehingga akhirnya diputuskan untuk mengusir lebah liar tersebut dengan semprotan air dari mobil Pemadam Kebakaran.
Saat media ini meninggalkan lokasi sekitar pemusnahan sarang lebah itu, petugas Satpol PP dan Damkar masih dilakukan penyemprotan sisa- sisa dari sarang lebah.( Nicko Kastanja)

Baca juga :   Kejaksaan Negeri SBB Musnahkan BB Narkotika