Pemkot Ambon Siapkan Pinjaman Rp300 Miliar di Tengah Pemotongan TKD, Fokus Bangun TPST dan Penataan Pantai Mardika

IMG-20260224-WA0005

Jakarta, MMN – Di tengah tekanan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah strategis dengan menyiapkan pinjaman daerah sebesar Rp300 miliar guna memastikan pembangunan tetap berjalan.

Langkah ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara di Giia Maluku Hotel, Senin (23/02/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Maluku dan Maluku Utara sebagai pemegang saham.

Dampak Pemotongan TKD, Pemkot Ambon Buka Ruang Defisit

Wattimena menegaskan, pemotongan TKD berdampak langsung pada struktur fiskal daerah sehingga pemerintah kota harus melakukan penyesuaian cepat dan terukur.

“Dampak pemotongan TKD memaksa kami beradaptasi. Pembangunan tidak boleh berhenti. Karena itu, dalam pembahasan APBD kami membuka ruang defisit yang ditopang melalui penerimaan pinjaman daerah,” tegasnya.

Sejak awal penyusunan APBD, Pemkot Ambon telah menetapkan skema pinjaman sebesar Rp200 miliar, yang sebagian digunakan untuk menutup kewajiban atau utang tahun berjalan. Namun secara total, nilai pinjaman yang disiapkan mencapai Rp300 miliar dengan tenor pengembalian selama tiga tahun.

Baca juga :   Hadapi Tantangan 2025, Jasa Raharja Maluku Luncurkan Jargon ARIKA

“Pinjaman ini terukur dan sesuai kemampuan fiskal daerah. Target kami, seluruh kewajiban sudah lunas pada 2029, sebelum masa jabatan berakhir,” ujarnya.

Fokus untuk Proyek Strategis, Bukan Belanja Rutin

Wattimena memastikan pinjaman daerah tersebut tidak digunakan untuk belanja rutin, melainkan difokuskan pada proyek-proyek strategis yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan wajah kota.

Prioritas utama diarahkan pada:

Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)

Penataan kawasan strategis Pantai Mardika

Pembangunan infrastruktur prioritas lainnya

“TPST dan penataan kawasan strategis seperti Pantai Mardika adalah investasi jangka panjang bagi Kota Ambon. Ini menyangkut tata kelola lingkungan, estetika kota, dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Suku Bunga Pinjaman Disepakati 7,75 Persen

Terkait skema pembiayaan, dalam RUPS bersama jajaran direksi dan pemegang saham Bank Maluku-Malut, disepakati suku bunga pinjaman sebesar 7,75 persen.

“Kami sepakat di angka 7,75 persen. Ini jalan tengah yang adil, baik bagi kami sebagai debitur maupun bagi kreditur,” kata Wattimena.

Jaga Stabilitas Fiskal dan Keberlanjutan Pembangunan

Baca juga :   PT Angkasa Pura I Cabang Bandar Udara Pattimura Ambon Serahkan Bantuan untuk Renovasi Dan Peresmian Gedung Gereja  Tawiri

Dengan kebijakan pinjaman daerah Rp300 miliar ini, Pemkot Ambon berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan kesinambungan pembangunan. Di tengah keterbatasan transfer pusat, pemerintah kota memilih tetap bergerak agar proyek-proyek strategis tidak tertunda dan pelayanan publik tetap optimal.

Langkah ini sekaligus menjadi strategi adaptif Pemerintah Kota Ambon dalam menghadapi dinamika fiskal nasional, tanpa mengorbankan agenda pembangunan dan kepentingan masyarakat. (MMN)